Home / Hukum / Kriminal

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:20 WIB

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — SB (39) seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri kini ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Minggu (28/01/2024).

SB ditangkap saat berada di rumahnya di Jl. Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketika diintrogasi, SB mengaku telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri karena kerap menonton film porno.

Baca juga  Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, perbuatan pelaku dimulai sejak korban berumur 14 tahun.

“Korban ini mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali,” ujar Yanti Delfina.

Mendapati hal itu, ibu kandung korban lantas melapor ke Polresta Padang dengan harapan hukuman seberat-beratnya diberikan kepada pelaku.

Baca juga  Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Atas laporan tersebut, Tim Klewang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan beserta anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati keberadaan pelaku yang tengah berada dirumahnya.

“Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Yanti Delfina. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Modus Unik di Pessel

Kriminal

Pedagang Emas di Limapuluh Kota jadi Korban Perampokan, Satu diantaranya Meninggal Dunia

Daerah

Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua PPKHI : Semua Pihak Wajib Hormati Proses Hukum

Kriminal

Aksi Sadis Rampok Menggunakan Senpi, Pelaku Larikan 3 kg Emas Milik Korban di Agam

Daerah

Seribu Lebih Warga Padang Terjaring Operasi Yustisi

Kriminal

Polsek Kota Bukittinggi Menangkap Tersangka Pencurian Emas Garegeh

Covid-19

Panduan Pelaksanaan Sholat Ied 1442 H, Menag RI Terbitkan Surat Edaran Baru