Home / Kriminal

Minggu, 18 Februari 2024 - 19:24 WIB

Miris, Guru Ngaji di Padang Pariaman Puluhan Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

LENTERARAKYAT.ID — Beberapa waktu lalu terkuak kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh seorang guru ngaji di Padang Pariaman.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, (R) warga Korong Batang Piaman Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap usai adanya laporan keluarga korban pada Kamis (15/2/2024).

“Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terakhir diketahui pada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Iptu AA Reggy.

Baca juga  Masih Dalam Pengembangan, Penjambret di Solok Selatan Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan

Atas laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Perolehan cukup bukti permulaan menjadi awal upaya penangkapan.

R ditangkap di Korong Batang Piaman Nagari Koto Dalam Padang Pariman pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga  Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Tak tanggung-tanggung, R mengaku perbuatan keji itu sudah 10 kali ia lakukan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, sudah 10 kali melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” sebut Kasat.

Saat ini R yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pedagang Emas di Limapuluh Kota jadi Korban Perampokan, Satu diantaranya Meninggal Dunia

Kriminal

PP MTI Canduang Bersungguh-sungguh Tangani Kasus Asusila terhadap Santri

Kriminal

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian HEH terhadap Muhammadiyah

Kriminal

Masih Dalam Pengembangan, Penjambret di Solok Selatan Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Kriminal

Miris, Oknum PNS di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali

Hukum

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka Kasus Narkoba

Kriminal

Curi Hp Majikan, Buser Ringkus Pria 26 Tahun di Agam