Home / Kriminal

Minggu, 18 Februari 2024 - 19:24 WIB

Miris, Guru Ngaji di Padang Pariaman Puluhan Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

LENTERARAKYAT.ID — Beberapa waktu lalu terkuak kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh seorang guru ngaji di Padang Pariaman.

Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy, (R) warga Korong Batang Piaman Nagari Koto Dalam, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap usai adanya laporan keluarga korban pada Kamis (15/2/2024).

“Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terakhir diketahui pada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Iptu AA Reggy.

Baca juga  Miris, Oknum PNS di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali

Atas laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Perolehan cukup bukti permulaan menjadi awal upaya penangkapan.

R ditangkap di Korong Batang Piaman Nagari Koto Dalam Padang Pariman pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga  Bejat ! Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia

Tak tanggung-tanggung, R mengaku perbuatan keji itu sudah 10 kali ia lakukan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, sudah 10 kali melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” sebut Kasat.

Saat ini R yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Pelaku Penyelahgunaan Narkotika di Agam

Kriminal

Polsek Kota Bukittinggi Menangkap Tersangka Pencurian Emas Garegeh

Kriminal

Miris, Oknum PNS di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali

Hukum

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

Kriminal

Polresta Bukittinggi Buru Pelaku Curas Di Bukittinggi

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Daerah

Kasus Penggeroyokan ASN di Palupuh berujung Pelaporan ke Polresta Bukittinggi