Home / Kriminal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:34 WIB

Miris, Oknum PNS di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali

AGAM, LENTERARAKYAT.ID – Bikin geleng-geleng kepala, seorang guru PNS di Kabupaten Agam {AC} 38 mengaku sudah berulang kali melakukan aksi bejat yakni pencabulan terhadap saudara istrinya yang masih di bawah umur.

Hasil dari penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti menyebut AC mengaku telah melancarkan aksi tersebut sebanyak 10 kali.

“Dari hasil penyelidikan kami, AC ini terbukti telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak lebih dari 10 kali,” terangnya.

Baca juga  Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Kabupaten Dharmasraya Sepanjang Tahun 2022

Bukan hanya itu, AC juga mengaku perbuatan itu ia lakukan semenjak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga terakhir di tanggal 28 Desember 2023.

Lebih lanjut Efrian menegaskan, AC terbukti melakukan tindakan cabul, dan kini statusnya naik sebagai tersangka. AC juga telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Agam.

“Atas perbuatan pelaku ini akan kami jerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76E jo 82 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. {Dinda}

Baca juga  Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Berbeda

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ngeri, Wanita di Cikarang Tewas Dengan Luka Sayatan

Kriminal

Modus jadi Pembeli, Polisi di Solok berhasil Amankan Kurir Narkoba

Kriminal

Polsek Kota Berhasil Amankan Maling Komplek Pertanian di Bukittinggi

Kriminal

Sat Lantas Polres Bukittinggi Kembali Bubarkan Balap Liar yang Tak Peduli Harga BBM Naik

Hukum

Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

Daerah

Kasus Penggeroyokan ASN di Palupuh berujung Pelaporan ke Polresta Bukittinggi

Kriminal

Aksi Sadis Rampok Menggunakan Senpi, Pelaku Larikan 3 kg Emas Milik Korban di Agam