Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:35 WIB

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

LENTERARAKYAT.ID — Nasib naas menimpa DS (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. DS tewas usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh DMM (41) suaminya sendiri pada Rabu (24/01/2024).

DS sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kompol Masyhur Ade, Kapolsek Singosari menyebut, kasus ini terungkap ketika anak kedua dari pasangan itu meminta air ke tetangga karena korban telah meminum racun.

Baca juga  Enam Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Dana Kurban Akhirnya Dibekuk Kepolisian

“Kemudian saat didatangi oleh tetangga, korban ditemukan sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Kemudian langsung di bawa ke rumah sakit oleh tetangganya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sisa muntahan korban di dalam rumah, serta botol cairan pembersih lantai yang tersisa. Namun, polisi menyebut masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut untuk memastikan apakah kejadian itu benar-benar KDRT, kata Masyhur Ade menjelaskan.

Baca juga  Sat Reskrim Polresta Amankan 3 Pelaku Curanmor di Bukittinggi

“Sementara ini terduga pelaku masih mendampingi korban diotopsi,” imbuhnya.

Disisi lain, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang terdapat bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai, dan gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.

“Gelas ditemukan di kamar korban, dan botolnya ditemukan di dapur rumah,” ujar Kompol Masyhur Ade mengakhiri. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Akhirnya, Pembunuh Tukang Kusuk di Medan  Berhasil Ditangkap

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bos Elpiji di Padang

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Kriminal

Polisi Cokok Pelaku Pembacokan di Bogor

Hukum

Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI