Home / Daerah

Rabu, 28 April 2021 - 18:48 WIB

Mudik Dilarang Meski Wisata Dalam Provinsi Tetap Buka

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Saat ini media sosial dipenuhi status-status perantau Minang yang dikabarkan tidak bisa bermudik pada Ramadhan tahun ini, karena larangan dari Pemerintah Pusat.

Larangan tersebut dikeluarkan karena pandemi Covid-19 yang mulai merabak naik untuk ketiga kalinya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengikuti anjuran dari pusat.

“Kita ikut peraturannya aja. Kan ada tiga fase itu,” ucap Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, pada Selasa (27/04).

Audy menjelaskan terdapat tiga fase, pertama 22 April sampai 5 Mei, lalu fase kedua masa peniadaan mudik dari 6 hingga 17 Mei dan ketiga fase masa pengetatan mudik dari 18 hingga 24 Mei.

Baca juga  SDN 11 Bukit Apit Puhun Bukittinggi, Gelar Acara Panen Karya dan Market Day

Namun Audy menegaskan hingga saat ini Pemprov Sumbar belum melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

“Untuk penyekatan, harus dikoordinasikan dulu dengan Dishub, TNI dan Polri. Kita harus lihat di titik-titik mana yang harus dilakukan penyekatan,” ucapnya.

Saat ini Pemprov Sumbar masih menyiapkan penyekatan apa yang akan dilakukan nantinya, namun untuk dalam provinsi mudik tidak dilarang.

Baca juga  SMK Negeri 1 Ampek Angkek Gelar Job Fair & Gebyar Vokasi

“Kita mencegah orang dari luar untuk masuk. Kalau dari Pulau Jawa, mungkin sudah bisa ke block, karena pesawat tidak beroperasi,” tukasnya.

“Kemungkinan pelabuhan juga ditutup, nanti tinggal titik-titik masuk dari sekeliling Sumbar seperti Bengkulu, Jambi, Pekanbaru,” tambah Audy.

Saat ini pemerintah tengah berupaya agar ekonomi tetap berjalan dengan tidak mengeluarkan larangan membuka tempat wisata, itu semua diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Mahyeldi : Ini Alasan Saya Hadiri Pertemuan Ditengah Pandemi

Daerah

Peduli Sesama, Polres Payakumbuh Bersama Masyarakat Tionghoa Himpunan Bersatu Teguh Berikan Bantuan Sosial

Daerah

ACT Bukittinggi Serahkan Bantuan Air Minum Kepada Bupati Tanah Datar

Daerah

Pengurus Pokdar Kamtibmas Maksimalkan Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban

Daerah

Kapal KRI Nanggala – 402 Patroli Selamanya, Pegawai Dan Warga Rutan Agam Gelar Shalat Ghaib

Daerah

BPN Agam Sukses Bagikan Sertifikat Tanah Masyarakat Melalui Program PTSL

Daerah

Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi

Covid-19

Kelurahan dan Nagari Dapat Hadiah Motor Dari Kapolres Bukittinggi