Home / Daerah

Jumat, 14 Januari 2022 - 16:02 WIB

Pemerintah Kecamatan Himbau Masyarakat Pedagang Kembali Kepasar Rakyat Malalak

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Pasar Nagari Malalak yang beberapa tahun terakhir tidak difungsikan karena pandemi, kini akan mulai digunakan kembali dengan tampilan dan wajah baru yang akan mempermudah pembeli tanpa harus membahayakan masyarakat.

Pasar rakyat Malalak yang terdiri dari 104 lapak dan 30 kios telah siap digunakan pasca direnovasi, rencananya pelaksanaan pasar akan dimulai pada satu minggu mendatang.

Sebelumnya, hingga saat ini sudah 80 orang masyarakat yang mendaftar agar bisa menempati lokasi pasar untuk berjualan.

Menurut pernyataan Camat Malalak Rahmat Fajri, untuk menempati pasar akan diutamakan warga yang dahulunya juga sudah berjualan disana.

“Kalau lapak sudah ada orangnya semua tapi kios belum, kios rencananya akan di loting tapi kan orang nggak datang semuanya, diutaman orang-orang yang sudah berjualan lama disana sepanjang mereka akan jualan, tapi kalau mereka tidak datang baru kita berikan kepada yang lain,” jelas Camat, Kamis (13/01).

Baca juga  DPRD Agam Setujui Ranperda Transportasi Darat Menjadi Perda

Ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya Kecamatan Malalak saat ini sudah banyak perkembangan, jadi pasar Malalak ini adalah pasar empat nagari yang diistilahkan dengan pasar serikat.

Menurutnya, lokasi pasar yang dipakai saat ini membahayakan pedagang dan pembeli, apalagi ini bertepatan di lalu lintas yang laju kendaraan cukup kencang, rata-rata kecepatan kendaraan yang melaju dilokasi tersebut dari 60 sampai 80 km/jam.

“Seandainya pengendara tidak tau ada pasar disana, kita tidak tau apa yang akan terjadi, maka dari itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar belanja kedalam pasar kita di depan Puskesmas,” ucap Rahmat Fajri sembari mengkhawatirkan warganya yang berjualan di sekitaran tepi jalan Malalak yang saat ini ditempati.

Baca juga  Diduga Korban Hanyut di Batang Tapakis, Nelayan Temukan Sosok Mengambang Dilaut Pariaman

Sebelum dilanjutkan pemakaian pasar ini perlu dimusyawarahkan di tingkat pemerintahan nagari, yang melibatkan masyarakat, ninik mamak, sebab lokasi tersebut merupakan tanah masyarakat yang akan dituangkan dalam Musna (Musyawarah Nagari) di bulan Juni mendatang.

Selanjutnya masalah pasar ini akan di Musrembang Kecamatan dan Kabupaten. “Ini merupakan program jangka menengah,” tutup Camat Malalak. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Satlantas Payakumbuh Turun Tangan Kumpulkan Dana Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan

Daerah

Berikan Warna Baru, Seorang Santri Diniyah Limo Jurai Lulus Lanjutkan Study Ke Polandia

Daerah

H. Ismet Amzis SH bagikan 80.000 Benih Ikan Mas dan 5.2 ton Pakan Ikan

Daerah

Tigabelas Santri Ponpes Diniyah Limo Jurai Lulus Ke Al-Azhar Mesir

Daerah

Relawan Militan Gerak Cepat, Rebut Kemenangan AWR – MW

Covid-19

Dinkes Padang Panjang Buka kembali Vaksinasi Tahap I dan Tahap II

Daerah

Halal Bi Halal IKLS di Pekanbaru, Ini Pesan Sabar AS

Daerah

BPN Agam Sukses Bagikan Sertifikat Tanah Masyarakat Melalui Program PTSL