Home / Daerah

Senin, 2 Agustus 2021 - 01:04 WIB

Pemkab Agam Gunakan Sistem OSS Guna Pengurusan SIUP

Pemkab Agam Gunakan Sistem OSS Guna Pengurusan SIUP

Pemkab Agam Gunakan Sistem OSS Guna Pengurusan SIUP

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID – Semakin hari teknologi yang semakin maju membuat segala urusan masyarakat menjadi mudah. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Agam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin usaha dengan aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha berbasis risiko.

“Semua sudah terkoneksi dengan instansi lain, sehingga pemohon tidak perlu lagi ke instansi lain dan cukup pakai aplikasi”, ujar Retmiwati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Minggu (01/08).

Baca juga  FKUB Bukittinggi Peringati Sumpah Pemuda dalam Event Malam Kerukunan

“Uji coba aplikasi OSS tersebut bakal diuji coba pada 2 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB”, lanjutnya.

Didapat dari informasi dilapangan, dari hari Jum’at (30/07) sekitar pukul 18.00 WIB sistem OSS versi 1.1 tidak dapat digunakan lagi, karena data akan migrasi ke sistem OSS berbasis risiko.

Baca juga  Objek Wisata Panorama Baru berbenah menuju Destinasi Wisata yang indah di Bukittinggi

Hal tersebut diatur dalam Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, dan lebih rinci diatur pada peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. (Rahmi).

Editor : Surya Hadinata, SH the

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

SD Negeri 16 Tarok Dipo Mendapat Peringkat A Dalam Penilaian Akreditasi Sekolah

Daerah

Akibat Baliho Rusak, Pemko Pariaman Data Ulang Baliho dan Reklame Terpasang

Daerah

Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu

Daerah

Kaban BKPSDM Pasaman Bantah Semua Issue liar Terkait Sanksi Ex Kalak BPBD

Daerah

Miskin Pendaftar Jabatan Sekda, Pemko Padang Lakukan Sistim Job Fit Untuk Memilih

Daerah

Desa Wisata Sanjai Terima Website Pokdarwis Pertama dan Beberapa Alat dari DTK UNAND

Daerah

Upacara Pisah Sambut Kapolres Bukittinggi 2022 Berlangsung Dramatis

Daerah

Miris!, Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai