Home / Daerah / Nasional

Minggu, 2 Mei 2021 - 19:42 WIB

Pemko Padang Panjang Himbau Para Perantau Tahan Diri Tidak Mudik

Foto : Ilustrasi larangan mudik

Foto : Ilustrasi larangan mudik

PADANG PANJANG, LENTERA RAKYAT.ID — Terkait larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meminta para perantau menahan diri agar tetap mematuhi aturan tersebut.

Bahkan himbauan ini disampaikan Pemko Padang Panjang secara tertulis melalui surat resmi.

Menurut Plt. Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Zulheri. “Surat imbauan ini disampaikan kepada paguyuban perantau yang tergabung dalam IKAPABASKO (Ikatan Keluarga Padang Panjang, Batipuah, Sapuluah Koto), dan IMPP (Ikatan Masyarakat Padang Panjang). Kita minta tundalah untuk sementara keinginan untuk pulang kampung dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya Minggu (02/04).

Baca juga  Polres Bukittinggi Salurkan Bantuan Korban Gempa Pasaman

Zulheri mengatakan, himbauan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 yang mengalami kenaikan untuk ketiga kalinya.

Dimana peningkatan tersebut bukan hanya terjadi disini, melainkan ditempat para perantau tersebut berdomisili.

“Banyak warga Padang Panjang yang merantau, berdomisili di daerah-daerah yang terpapar dan kasus Covid-19 makin melonjak,” tambahnya.

Baca juga  Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Bawah

Petugas akan terus melakukan operasi yustisi agar masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Bagi yang melanggar prokes Covid-19 ini, Tim Penegakan Disiplin Covid-19 yang terdiri TNI/POLRI, BPBD, Pol PP Damkar dan Dishub akan melakukan penindakan sebagaimana diatur dalam Perda,” tutupnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Ormas Mitra Polri Berkomitmen Terus Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

Daerah

Pemkot Solok Raih Opini WTP Untuk Kelima Kalinya

Daerah

FGD KPU Bukittinggi Evaluasi Kekurangan Penyelenggara hingga Peserta pada Pilkada 2024

Daerah

ACT Bukittinggi Salurkan Bantuan Melalui Kodim 0304/Agam Untuk Masyarakat Pra Sejahtera
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Nasional

Sebanyak Rp 4,6 Miliar Uang dan Ratusan Perhiasan disita KPK Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Covid-19

Bukittinggi Capai Target Vaksinasi Covid-19 Nomor Dua Tertinggi di Sumbar

Nasional

Kedubes Iran gelar Konferensi Internasional Al Quran di Jakarta

Nasional

Menjalang HUT RI, Kapolres Pimpin Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor