Home / Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:32 WIB

Pemko Pariaman akan Sertifikatkan 51 Aset Tanah Milik Pemerintah

PARIAMAN, LENTERA RAKYAT.ID — Perencanaan Pemko Pariaman untuk mensertikatkan aset pemerintah kota berupa tanah ditargetkan pada tahun ini selesai sebanyak 51 sertifikat.

Menurut pernyataan Kepala bidang Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal bahwa saat ini baru sampai hingga pengumpulan data.

Baca juga  Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Bawah

“Kini sedang mengumpulkan data-datanya yang berkoordinasi dengan Bidang Aset,” terang Azria Paldi Donal, di Pariaman pada Rabu (19/01).

Tambahnya, memang benar masih ada aset pemerintah berupa tanah jalan, tanah sekolah, dan tanah yang dipakai untuk objek wisata yang perlu disertifikatkan sebagai legalitas hukum dari kepemilikan.

Baca juga  32 Tahun Diabaikan, Masyarakat Adat Tuntut Pemko Bukittinggi Selesaikan Eks Tanah Konsolidasi

Selanjutnya usai pengumpulan data, berkas-berkas pada Februari nanti akan diserahkan kepada Badang Pertanahan Nasional Kota Pariaman.

Selain itu Azria Paldi Donal menyatakan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun ini. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Perdana, KOMBES POL Yessi Ingatkan Personil Selalu Berpedoman Kepada Aturan dan SOP Kepolisian

Daerah

32 Tahun Diabaikan, Masyarakat Adat Tuntut Pemko Bukittinggi Selesaikan Eks Tanah Konsolidasi

Bencana

Akibat Hujan Lebat Selama 3 Jam, Bukittinggi di Kepung Banjir

Daerah

Polres Bukittinggi Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Daerah

Klarifikasi Konseptor PPNK V Jorong Bukittinggi

Daerah

Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Daerah

“Legalitas” Kepemimpinan Ahmad Subur St, Sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman Dipertanyakan

Daerah

Satres Narkoba Payakumbuh Kembali Amankan Seorang Terduga Pengedar