PARIAMAN, LENTERA RAKYAT.ID — Perencanaan Pemko Pariaman untuk mensertikatkan aset pemerintah kota berupa tanah ditargetkan pada tahun ini selesai sebanyak 51 sertifikat.
Menurut pernyataan Kepala bidang Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal bahwa saat ini baru sampai hingga pengumpulan data.
“Kini sedang mengumpulkan data-datanya yang berkoordinasi dengan Bidang Aset,” terang Azria Paldi Donal, di Pariaman pada Rabu (19/01).
Tambahnya, memang benar masih ada aset pemerintah berupa tanah jalan, tanah sekolah, dan tanah yang dipakai untuk objek wisata yang perlu disertifikatkan sebagai legalitas hukum dari kepemilikan.
Selanjutnya usai pengumpulan data, berkas-berkas pada Februari nanti akan diserahkan kepada Badang Pertanahan Nasional Kota Pariaman.
Selain itu Azria Paldi Donal menyatakan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun ini. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH