Home / Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:32 WIB

Pemko Pariaman akan Sertifikatkan 51 Aset Tanah Milik Pemerintah

PARIAMAN, LENTERA RAKYAT.ID — Perencanaan Pemko Pariaman untuk mensertikatkan aset pemerintah kota berupa tanah ditargetkan pada tahun ini selesai sebanyak 51 sertifikat.

Menurut pernyataan Kepala bidang Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal bahwa saat ini baru sampai hingga pengumpulan data.

Baca juga  DKK Padang Panjang Targetkan Remaja dan Lansia Untuk Vaksinasi Tahap III

“Kini sedang mengumpulkan data-datanya yang berkoordinasi dengan Bidang Aset,” terang Azria Paldi Donal, di Pariaman pada Rabu (19/01).

Tambahnya, memang benar masih ada aset pemerintah berupa tanah jalan, tanah sekolah, dan tanah yang dipakai untuk objek wisata yang perlu disertifikatkan sebagai legalitas hukum dari kepemilikan.

Baca juga  Miris!, Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Sungai

Selanjutnya usai pengumpulan data, berkas-berkas pada Februari nanti akan diserahkan kepada Badang Pertanahan Nasional Kota Pariaman.

Selain itu Azria Paldi Donal menyatakan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun ini. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Putuskan Paslon 4 Kantongi Suara terbanyak

Daerah

Bupati 50 Kota Sesalkan Insiden Murid “Bacaruik”

Daerah

SMK Negeri 1 Guguk Kab. 50 Kota Jalin Kerjasama dengan PT Trakindo Utama.

Daerah

Kunjungan Kerja Perdana DanRem 032/Wirabraja ke Kodim 0304 / Agam

Covid-19

Kuliner Istimewa Dibarengi Wahana Menyenangkan “All In One” Ada di Bukittinggi

Covid-19

Tiga Ribu Lebih Warga Bukittinggi Telah Divaksin Pada Hari Ke-5 Vaksinasi Massal Covid-19

Daerah

Pokdar Kamtibmas Ikuti Acara Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bukittinggi

Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas