SOLOK, LENTERA RAKYAT.ID — Kota Solok kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya. Penghargaan ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok mengucapkan rasa syukurnya atas penghaargaan yang telah diraihnya selama lima kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut, Pemkot Solok berhasil mendapatkan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun Anggaran 2020,” ucapnya Senin (24/05).
Bersamaan dengan dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Pasaman dan Kota Pariaman, penyerahan opini WTP dilakukan secara virtual di ruangan Balaikota Solok.
Pemerintah Kota Solok merasa senang telah diawasi dan terbantu dalam mengelola anggara di Kota Solok.
“Kami berterima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Barat yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemkot Solok,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi mengapresiasi penyerahan LKPD yang cepat dari pemerintah Kota Solok ke BPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, Kota Solok berhak untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Ayu)
Editor : Surya Hadinata