Home / Daerah

Senin, 24 Mei 2021 - 21:22 WIB

Pemkot Solok Raih Opini WTP Untuk Kelima Kalinya

SOLOK, LENTERA RAKYAT.ID — Kota Solok kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya. Penghargaan ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok mengucapkan rasa syukurnya atas penghaargaan yang telah diraihnya selama lima kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut, Pemkot Solok berhasil mendapatkan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun Anggaran 2020,” ucapnya Senin (24/05).

Baca juga  Sekolah Swasta Harus Tetap Menjaga Mutu

Bersamaan dengan dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Pasaman dan Kota Pariaman, penyerahan opini WTP dilakukan secara virtual di ruangan Balaikota Solok.

Pemerintah Kota Solok merasa senang telah diawasi dan terbantu dalam mengelola anggara di Kota Solok.

“Kami berterima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Barat yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemkot Solok,” tambahnya.

Baca juga  Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya

Sementara Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi mengapresiasi penyerahan LKPD yang cepat dari pemerintah Kota Solok ke BPK.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, Kota Solok berhak untuk menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Ayu)

Editor : Surya Hadinata

Share :

Baca Juga

Daerah

Makmurkan Mesjid dan Mushola, Dengan Kegiatan Keagamaan

Daerah

Akibat Rem Blong, Mobil Kontainer Tabrak Sebelas Pengendara Mobil-Motor

Daerah

12 Personil Berprestasi Terima Reward dari Kapolres Payakumbuh

Daerah

Jelang Pemilu Serentak 2024, Polres Payakumbuh Intensifkan Latihan Dalmas

Daerah

Bawaslu Harapkan Mahasiswa Terlibat Aktif Awasi Pilkada 2024

Daerah

Hari Pertama KPU Pasaman, Terima Pendaftaran Bacalon Sabar AS dan Sukardi

Daerah

Forkopimcam Banuhampu Sasar Lima Aspek Dalam Musrembang

Daerah

BPN Agam Sukses Bagikan Sertifikat Tanah Masyarakat Melalui Program PTSL