PADANG, LENTERA RAKYAT.ID – Melanjak kasus pencurian membuat resah masyarakat, bagaimana tidak apapun di curi asal jadi uang. Seperti kasus pencurian Batu Akik yang terjadi di Padang ditaksir sampai mencapai 11 Miliyar, dan sudah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Didapat dari data dilapangan, pelaku pencurian ternyata sudah lama kenal dengan korban SR, bahkan kedua – duanya sama – sama penjual batu akik.
“Antara korban dengan tersangka sudah kenal, karena memiliki profesi sebagai pedagang batu akik, ternyata tersangka sudah lama merencanakan untuk melakukan tindakan itu”, ujar AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, Selasa (22/06).
Pelaku melancarkan aksinya ketika mengetahui korban akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau. Tersangka F (25) yang dijadikan eksekutor sebagai penjemput korban dari bandara dan membawa korban dengan mobil.
“Setelah korban dijemput dan dibawa, kemudian F kabur dengan membawa batu akik serta meninggalkan korban yang tengah berbuka puasa”, lanjutnya.
Tersangka lainnya yakni Y (30) yang merupakan otak komplotan dalam perencanaan tersebut. Setelah F kabur membawa barang, barang – barang tersebut kemudian dijual dan sisanya di kubur di dalam tanah.
“Yang dijual itu ring batu yang terbuat dari emas dengan total ada sekitar Rp.280 juta lebih dan hasilnya mereka bagi”, jelas Ardiansyah.
Menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk membeli motor, ponsel dan lainnya.
“Menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan barang curian itu, ada yang dibeli barang seperti motor, ponsel dan lainnya. Kemudian ada yang dibawa untuk berjudi, Dari pengakuan tersangka, semuanya sudah habis,” tutup Ardiansyah diakhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH