Home / Daerah / Hukum / Kesejatan / Kriminal

Kamis, 7 September 2023 - 21:22 WIB

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Warga Mentawai, Sumatera Barat berinisial AN, kembali berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga telah mencuri kotak amal sebuah masjid di Belani, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Setelah ditelusuri ternyata AN juga merupakan seorang residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, mengatakan “Pelaku ini ditangkap warga, setelah aksinya terekam CCTV yang ada di masjid”, ungkapnya Kamis, (7/9/2023).

Dari rekaman CCTV, pelaku datang ke masjid dan langsung menuju ke kotak amal yang ada di dekat pintu. untuk memudahkan aksinya pelaku kemudian memebawa kotak infak ke dalam kamar mandi. Dengan menggunakan sebuah obeng pelaku mengambil uang yang berada dalam kotak langsung memasukkan uang ke dalam saku celananya.

Baca juga  277 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai Tolak Kenaikan BBM

Awalnya pelaku yang mengelak telah mencuri. tapi setelah rekaman CCTV dibuka, pelaku tidak bisa berkilah, dan kemudian warga langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian setempat.

Baca juga  Refni Milda : Sekolah Daring Tidak Bisa Mengukur Kemampuan Anak

Sebagai barang bukti polisi mengamankan uang serta kotak amal dari tangan pelaku.

“Kami juga mengamankan uang dan kotak amal sebagai barang bukti,” katanya.

dari keterangan pelaku, pelaku telah melakukan aksinya di empat lokasi yang berbeda, dan sengaja mengincar kotak amal masjid yang sepi.

Untuk mempertanggung jawabannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 ahun penjara. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Langgar Protokol Kesehatan Satu Cafe Lagi di Bukittinggi Disegel

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

Hukum

Penundaan Pilwana Indikasi Langgar Konstitusi

Kriminal

Tak Terima Dijodohkan, Pria di Padang Pariaman Tembak Mati Sang Pacar

Daerah

Tanggapan Ketua DPRD Bukittinggi Terkait Aksi HMI

Daerah

Rismal Hadi Pegang Jabatan Pelaksana Harian Sekda Kota Bukittinggi

Kriminal

Polresta Bukittinggi Buru Pelaku Curas Di Bukittinggi

Daerah

Langgar Perda Nomor 6 Tahun 2020, Polres Agam Berhasil Amankan 225 Orang