BUKITTINGGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Beberapa waktu lalu mesyarakat Kota Bukittinggi dihebohkan oleh beredarnya vidio CCTV terkait pelaku Curanmor yang terekam di lokasi Asrama Kodim 03/04 Agam, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigobaleh, Kota Bukittinggi.
Dari vidio cctv yang beredar di medsos tersebut, tim Sat Reskrim Polres Bukittinggi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS(28). Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan intensif pelaku RS mengakui perbuatannya terkait vidio viral yang tengah beredar.
“Dari keterangan pelaku ia mengakui perbuatannya terkait vidio yang viral di medsos tersebut,” ucap Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara S.H., S.I.K., M.H di Mako Polres Bukittinggi pada Kamis (16/09).
RS menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan temannya yang berinisial R(28) yang bekerja sebagai seorang supir, dimana kedua pelaku merupakan warga Kota Bukittinggi.
Setelah pelaku curanmor diamankan pihak kepolisian, tim Opsnal Polres Bukittinggi kembali melakukan pencarian dan penyitaan terhadap barang bukti terkait Laporan Polisi LP/114/K/IV/2021/Res.Bukittinggi pada tanggal 19 April 2021 lalu.
“Pada saat itu pelapor baru pulang sholat teraweh di mesjid pada pukul 23.30 WIB dan memarkirkan kendaraannya, dan tidak lama kemudian motor diambil oleh pelaku,” tambah Kapolres.
Pada saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran terhadap pelapor dan pelaku RS. Naas pelaku berhasil melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Barang bukti yang diamankan dari vidio viral tersebut berupa sepeda motor merek Honda Beat hitam dengan plat nomor BA 5304 IJ. Setelah dilakukan pengembangan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 11 motor lagi dengan jumlah total sebanyak 12 motor curian. Namun 6 diantaranya belum ada laporan polisi terhadap masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraannya.
“Kami menghimbau kepada warga yang kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Bukitinggi untuk membuat laporan terkait 6 motor yang belum ada Laporan Polisinya,” tegas Akbp Dody.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T, namun saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pencarian karena barang bukti kunci T dibuang oleh pelaku.
“Kedua pelaku merupakan recidivis dari curanmor Bukittinggi dan Agam Timur, ada satu orang lagi yang sudah berada di Lapas yang merupakan satu komplotan dari kedua tersangka,” tutup Kapolres. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH