BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Pokdar Kamtibmas Polres Bukittinggi meluncurkan akun media sosial official sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat luas, Senin (08/12).
Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan organisasi kepada masyarakat luas. Ini merupakan salah satu langkah efektif mengingat sekarang sangat banyak masyarakat yang jadi pengguna media sosial.
Ketua Pokdar Kamtibmas Polres Bukittinggi Herman Sofyan, S.E menjelaskan bahwa peluncuran akun media sosial official dilakukan untuk mensosialisasikan organisasi Pokdar Kamtibmas kepada masyarakat luas terutama generasi milenial.
“Kita sama-sama tahu kalau saat ini hampir 90% orang sudah menjadi pengguna media sosial aktif, banyak orang berinteraksi menggunakan media sosial, tentu kesempatan ini kami gunakan juga untuk mensosialisasikan organisasi”, ungkap Herman.
Mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui keberadaan organisasi Pokdar Kamtibmas ini terutama masyarakat didaerah, seperti di desa di wilayah Agam Timur yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
“Untuk tahap awal kami menggunakan akun media sosial intagram, untuk kedepannya kami akan membuat akun-akun media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya, tentu semua perkembangannya akan diumumkan di akun tersebut, akun instagram Pokdar Kamtibmas Polres Bukittinggi adalah @pokdar.kamtibmas.bukittinggi silahkan difollow untuk mengetahui berbagai perkembangan dan informasi kegiatan-kegiatan yang kami lakukan”, terang Herman
Akun media sosial itu akan dikelola oleh Bagian Humas. Dimana semua informasi yang disajikan bersumber dari semua kegiatan organisasi seperti informasi edukasi yang berhubungan dengan Kamtibmas dan hukum.
“Sebenarnya untuk pemberitaan, kami tidak hanya di media sosial, tetapi ada juga informasi yang kami berikan melalui media online, didalam kepengurusan kami ada beberapa orang yang berprofesi sebagai wartawan juga, dan rata-rata kepengurusan di bidang humas adalah wartawan”, tutup Herman mengakhiri. (Achi)
Editor : Surya Hadinata, S.H