PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Padang, Sumatera Barat telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Kejadian ini terjadi akibat pelaku T(51) tidak terima ditegur korban SW (41) saat tengah melakukan karoke di warungnya hingga malam hari, Selasa (07/12).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
“Pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) malam di kediamannya, kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino, di Padang, Kamis (09/12).
Akibat penyiraman dengan air panas tersebut, bahu sebelah kiri korban mengalami sakit dan kulit korban melepuh hingga ke tangan.
Diketahui, pelaku yang merupakan adik ipar korban saat dilakukan pemeriksaan telah mengakui perbuatannya.
Sebelum itu, warung yang berada di sekitaran klinik milik korban baru saja melakukan persalinan pada siang harinya, lantas volume musik yang begitu kencang hingga mengusik lingkungan sekitar.
“Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka isteri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke,” jelas suami korban David (34) saat membuat laporan pada Rabu.
Sebelum peneguran terjadi, peringatan sudah diberitahukan ke RT setempat namun pelaku tidak mengubris peringatan tersebut.
Bukan hanya mengganggu kenyamanan sekitar, karena volume musik yang terlalu kencang mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik tersebut terus menangis dan membuat risih orang tuanya.
“Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka isteri saya sedikit mendorong speaker hingga miring,” timpanya.
Disaat itulah korban disiram air panas oleh pelaku. Disisi lain AKP Afrino mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas). (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH