Home / Kriminal

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:26 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial BR (20), MA (21) dan GB (26) diamankan Satresnarkoba Polres Bukittinggi pada Rabu (09/02) dini hari.

Penangkapan ini didasari dari laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan oleh tim Polres Bukittinggi terhadap penggunaan barang terlarang berjenis sabu.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubeydillah, S.H, juga membenarkan penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga  Lagi, Proyek Drainase Mangkrak di Jantung Kota Masih Saja Menelan Korban

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan, dan kepada pelaku dikenakan melanggar pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009,” ucap Akp Aleyxi.

Ia menambahkan, dua orang pelaku mulanya ditangkap di dalam sebuah rumah belakang heler Simpang Taluak, Nagari Taluak IV Suku Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam yaitu (20), dan MA (21) dengan barang bukti berupa dua paket sabu, satu kotak pirek, satu buah bong, unit hp merk oppo, satu unit hp merk realmi, sebuah timbangan digital, dua pack plastik klep bening, dua buah tas, dan uang tunai sebanyak Rp.100.000.

Baca juga  Diduga Curi Kabel di PT Semen Padang, Aksi Kejar-kejaran Truk Viral di Media Sosial

Kemudian dari pelaku GB (26) juga diamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit hp merk pocopon bewarna dongker yang diamankan dilokasi yang sama.

Untuk saat ini pelaku telah derada di Polres Bukittinggi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Kasus Tipikor Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukittinggi sudah sampai pada Tahap Pledoi

Kriminal

Berbulan-Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap di Agam

Kriminal

Miris, Guru Ngaji di Padang Pariaman Puluhan Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kriminal

PP MTI Canduang Bersungguh-sungguh Tangani Kasus Asusila terhadap Santri

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

Hukum

Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Keluarga Pacar

Kriminal

Perampokan Sadis di Solok, Emas dan Puluhan Juta Uang Raib