Home / Daerah / Hukum

Senin, 14 Juni 2021 - 17:55 WIB

Polisi Ciduk Pasutri Pengguna Narkoba di Bukittinggi

BUKITTINGGI,  LENTERA RAKYAT.ID — Lagi-lagi Polres Bukittinggi membekuk pelaku narkoba yang merupakan pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial SB (37) dan IS (43)

Penangkapan yang dipimpin oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK ini berlangsung di l syeh ibrahim musa Kel. Aur Tajungkang Tengah Sawah Kec. Guguak Panjang Kota Bukittinggi, pada Sabtu (12/06) kemarin.

Pelaku digrebek Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi ketika sedang membungkus paket- paket narkoba jenis sabu yang berjumlah sebanyak 28 paket kecil dan 3 paket sedang.

Baca juga  Meski Berakhir Damai, Dandim 0304 Agam tetap Periksa Oknum TNI Pelaku Intimidasi Wartawan di Bukittinggi

Pada Senin (14/06), Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H juga membenarkan bahwasaya pada Sabtu sore lalu, sekitar pukul 17.30 telah dilakukan penangkapan terhadap sepasang Pasutri pelaku narkoba.

Melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH, Kapolres Bukittinggi menyampaikan “Penangkapan pasang suami istri SB dan IS ini berawal dari informasi dari masyarakat dan penyelidikan Tim dilapangan”, ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (50)  Di dalam sebuah rumah Jorong Baruah,  Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Baca juga  Harumkan Nama Sumbar, enam Putra Putri Agam Keluar Sebagai Juara Diajang IMS di Bali

Selain itu, pihak kepolisian juga menamankan beberapa barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu, timbangan digital, hp jenis Vivo, uang tunai sejumlah Rp.5.000.000, beserta dua buah celana.

“Pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku adalah pasal 114 jo 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara”, tegas AKP. Aleyxi. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Kaban BKPSDM Pasaman Bantah Semua Issue liar Terkait Sanksi Ex Kalak BPBD

Daerah

Terkait Pilkada 2024, KPU Bukittinggi Tegaskan Belum Ada Gugatan ke MK

Covid-19

Kapolres Agam Anjurkan Masyarakat Ikuti Vaksin, Guna Memberantas Covid-19

Daerah

Aia Manggih Selatan Festival Sukses digelar, Hidayatul Fikri : Ini sejarah baru

Daerah

Sabar AS Dampingi Mayjen Herianto Syahputra Tinjau TMMD Ke-119 di Simpang Tonang

Daerah

H. Ismet Amzis SH bagikan 80.000 Benih Ikan Mas dan 5.2 ton Pakan Ikan

Daerah

Pimpin Apel Perdana, KOMBES POL Yessi Ingatkan Personil Selalu Berpedoman Kepada Aturan dan SOP Kepolisian

Daerah

Kedapatan Congkel Kotak Amal, Seorang Lelaki Diamankan Polisi di Kubang Putih