Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 23:38 WIB

Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Aksi heroik kembali dilakukan oleh seorang personil Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi yang kembali tuai pujian masyarakat, setelah beberapa saat sebelumnya viral di media sosial melepaskan borgol seorang ODGD di Kota Bukittinggi.

Tak perlu diragukan ketika hati nurani sudah menyertai dalam menjalankan tugas yang telah diemban AIPDA Roni, hal ini dilihat ketika aksinya menghalangi amukan massa yang hendak main hakim kepada terduga pelaku pemerkosaan.

Awal mula kejadian diawali dari laporan hilangnya seorang remaja berinisial AJ(15) yang hendak berangkat sekolah pada Kamis (07/10).

Hingga ia mendapat laporan dari warga seorang pemuda berinisial F(22) yang diduga telah melarikan dan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban AJ.

Baca juga  Bocah 10 Tahun yang Terseret Ombak Dinyatakan Meninggal Dunia

Ketika dikonfirmasi lenterarakyat.id AIPDA Roni menyebutkan. “Mulanya ketika pelaku F ditanya keluarga korban, ia mengaku tidak melakukan apa terhadap korban, namun setelah korban AJ menceritakan semua kejadian yang menimpanya, pihak keluarga syok hingga ada yang pingsan,” terangnya Sabtu malam (09/10).

Sebelum itu, Aipda Roni telah menginstruksikan kepada warga yang tidak berkepentingan agar tidak berada di ruangan.

“Situasi menjadi cheos, ketika mendengar korban dikurung di salah satu kamar hotel dengan pengaruh minuman yang telah disiapkan pelaku,” tambahnya.

Ketika itu masa mengamuk dan melakukan pemukulan terhadap korban F. “Saya sempat mendapatkan beberapa kali pukulan ketika melindungi korban agar tidak terkena amukan massa yang tersulut emosi,” kata AIPDA Roni sambil tertawa santai menanggapi hal tersebut.

Baca juga  Wabup Tanah Datar Himbau Masyarakat Tidak Adakan Perayaan Saat Pergantian Tahun Baru

Ia lalu mengambil sikap tegas dengan menghubungi petugas Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sebelumnya, korban R juga telah mempunyai nama buruk di lingkungan masyarakat karena telah beberapa kali melakukan hal keji yang sama. “Sebelumnya mungkin aksinya aman-aman saja, dan sekarang kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Bukittinggi,” tutup Roni. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Solok Tegaskan OPD Selesaikan Tugas Dengan Cepat dan Tuntas

Hukum

Sempat Menghilang, Maling Di Warung Pecel Lele Akhirnya Tertangkap

Hukum

Sempat Disangka Korban Begal, Pria di Karawang Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Daerah

Jelang Pemilu Serentak 2024, Polres Payakumbuh Intensifkan Latihan Dalmas

Daerah

Bupati Sabar AS Instruksikan ASN Pasaman Gelar Wirid Pengajian dan Safari Subuh 

Covid-19

Hari Keenam Sebanyak 2.408 Orang Selesai Vaksinasi di Bukittinggi

Daerah

UNP Sudah Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud Jadi PTN Berbadan Hukum

Daerah

Forsilat Pimpinan Muhammadiyah se-Sumbar Bangun Masyarakat Madani yang Berkemajuan