Home / Hukum

Sabtu, 6 November 2021 - 00:31 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bos Elpiji di Padang

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Polisi ringkus pelaku kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi pada sebuah keluarga pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kelok Kuranji, RT/RW 08/03, Kecamata Kuranji, Kota Padang pada 23 Oktober 2021 lalu.

Tak disangka-sangka “duri dalam daging” kerap kali terjadi di lingkungan sekitar. Namun berkat kerja keras anggota Polresta Padang, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan orang terdekat korban.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan bahwa keterlibatan orang terdekat korban ini sudah diketahui kurang dari 1×24 jam pasca kejadian. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak langsung mengexspost pelaku yang merupakan asisten rumah tangga dan satpam ini lantaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca juga  Panduan Pelaksanaan Sholat Ied 1442 H, Menag RI Terbitkan Surat Edaran Baru

“Ini adalah kerja keras anggota di lapangan, mulai melakukan olah tempat kejadian perkara dan dengan teknologi mengetahui otak pelaku dalam kasus ini adalah dari pihak dalam sendiri,” ucap Imbran di Mapolresta Padang, pada Jumat (05/11).

Baca juga  Solok Selatan Selesaikan Coklit Kedua di Sumatera Barat

Para pelaku diantaranya berinisial EN (23) asisten rumah tangga, RF (23) yang merupakan satpam korban, dan R (42) saudara dari asisten rumah tangga korban.

Kombes Pol Imran juga menyebutkan, kalau pelaku R dibekuk pihak kepolisian d Palembang, Sumatera Selatan, dimana total pelaku yang terlibat dalam kasus ini bejumlah enam orang. “Tiga orang sudah ditangkap, mereka aktor dalam kasus ini,” ungkapnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Asal Pekanbaru diringkus Polisi

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Daerah

Satres Narkoba Payakumbuh Kembali Amankan Seorang Terduga Pengedar

Hukum

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Hukum

Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

Hukum

JPU Kewalahan menjawab Pertanyaan dari PH Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Daerah

Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu