Home / Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 14:46 WIB

Polsek IV Angkat Candung Amankan Maling di Mushola Al Mujahidin V Kampung

AGAM, LENTERARAKYAT.ID — Siapa yang tidak kenal kejahatan yang bersimbol 3C yang tak akan pernah luput dari masyarakat, kejahatan satu ini sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan.

Kejahatan 3C merupakan singkatan dari Curat, Curas dan Curanmor. Dimana kali ini Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi di kawasan Mushola Al Mujahidin V Kampung Nagari Candung, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Namun Jajaran Polsek IV Angkat Candung Polresta Bukittinggi, berhasil menangkap pelaku curat pada Sabtu (03/12), di Jorong Lima Kampung, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca juga  Sesosok Mayat Perempuan 78 Tahun Ditemukan Kaku Kediamannya di Agam

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IV Angkat Candung IPTU Saherman, S.H membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang merupakan seorang laki-laki berinisial DZ (39).

IPTU Saherman juga menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada hari Rabu (27/07) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, di kamar Garin Mushola Al Mujahidin V Kampung Nagari Candung.

Akhirnya jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini melalui informasi dari masyarakat disekitar lokasi kejadian, alhasil didapatilah pelaku berinisial DZ.

Baca juga  Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB (03/12) dilakukanlah penangkapan terhadap DZ, dari tangan tersangka berhasil disita barang milik korban berupa satu unit Hand Phone (HP) merk Vivo Y12.

“Tersangka DZ bersama barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone (HP) merk Vivo Y12 dibawa ke Polsek IV Angkat Candung untuk proses hukum, dan tersangka DZ dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana”, terang Kapolsek IV Angkat Candung mengahirinya.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3.000.000. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Kriminal

Masih Dalam Pengembangan, Penjambret di Solok Selatan Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan

Kriminal

Tak Terima Dijodohkan, Pria di Padang Pariaman Tembak Mati Sang Pacar

Kriminal

Pelatih Paskibraka di Surabaya Setubuhi Anak Didiknya, Modus : Latihan Baris-berbaris

Kriminal

Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Kabupaten Dharmasraya Sepanjang Tahun 2022

Kriminal

44 Batang Tanaman Diduga Ganja Milik Warga Diamankan Polres Pasman Barat

Kriminal

Curi Hp Majikan, Buser Ringkus Pria 26 Tahun di Agam

Kriminal

Polsek Kota Bukittinggi Menangkap Tersangka Pencurian Emas Garegeh

Kriminal

Diduga Pemakai dan Jual Sabu Tangkapan, Irjen pol Teddy Minahasa Ditangkap