Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:11 WIB

PP MTI Canduang Bersungguh-sungguh Tangani Kasus Asusila terhadap Santri

Konferensi Pers  perkembangan penanganan kasus asusila PP MTI Canduang

Konferensi Pers perkembangan penanganan kasus asusila PP MTI Canduang

Lenterarakyat.id — Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap puluhan santri laki-laki beberapa waktu yang lalu, pihak yayasan Pondok Pesantren (PP) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam kembali menggelar konferensi pers.

Pertemuan ini dihadiri pihak yayasan, tokoh masyarakat, wali murid, serta awak media di MTI Canduang pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Pihak yayasan memutuskan untuk membentuk 3 tim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga  Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Berbeda

“Ada tiga tim, pertama tim hukum diketuai Dr. Khairul Fahmi, Tim investigasi yang diketuai oleh Dr. Khairul Anwar, dan Tim pemulihan yang diketuai oleh Dr. Supriadi,” terang Pimpinan Ponpes, Prof. Syukri Iska.

Selain pembentukan tim, lanjut Syukri, pihak PP MTI Canduang juga sudah memanggil orang tua murid secara bertahap.

“Permintaan wali murid diantaranya, menambah CCTV dan bisa diakses oleh wali murid, itu semua sudah kita lakukan. Kemudian juga meminta agar mengganti pembina asrama, dan itu juga kita lakukan bertahap,” kata Syukri.

Baca juga  Gagal Merampok di Rumah Brimob, Buruh Kasar Asal Banten Akhirnya Ditangkap

Pihak PP MTI juga membeberkan adanya penambahan jumlah korban, dari 40 menjadi 43 orang. Tiga diantaranya telah disodomi, selebihnya hanya diraba-raba.

“Dari 43 korban itu, 3 diantaranya korban asusila berat (sodomi), selebihnya pelecehan. Dari 43 korban, 34 merupakan santri aktif dan selebihnya alumni, tutupnya. (Riyo Marten)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelatih Paskibraka di Surabaya Setubuhi Anak Didiknya, Modus : Latihan Baris-berbaris

Kriminal

Aksi Sadis Rampok Menggunakan Senpi, Pelaku Larikan 3 kg Emas Milik Korban di Agam

Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Keluarga Pacar

Kriminal

Polres Bukittinggi Bekuk Pria 44 Tahun Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Hukum

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

Daerah

Kasus Penggeroyokan ASN di Palupuh berujung Pelaporan ke Polresta Bukittinggi

Kriminal

Begal di Solok Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Modus : Ban Bocor