Lenterarakyat.id — Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap puluhan santri laki-laki beberapa waktu yang lalu, pihak yayasan Pondok Pesantren (PP) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam kembali menggelar konferensi pers.
Pertemuan ini dihadiri pihak yayasan, tokoh masyarakat, wali murid, serta awak media di MTI Canduang pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Pihak yayasan memutuskan untuk membentuk 3 tim dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Ada tiga tim, pertama tim hukum diketuai Dr. Khairul Fahmi, Tim investigasi yang diketuai oleh Dr. Khairul Anwar, dan Tim pemulihan yang diketuai oleh Dr. Supriadi,” terang Pimpinan Ponpes, Prof. Syukri Iska.
Selain pembentukan tim, lanjut Syukri, pihak PP MTI Canduang juga sudah memanggil orang tua murid secara bertahap.
“Permintaan wali murid diantaranya, menambah CCTV dan bisa diakses oleh wali murid, itu semua sudah kita lakukan. Kemudian juga meminta agar mengganti pembina asrama, dan itu juga kita lakukan bertahap,” kata Syukri.
Pihak PP MTI juga membeberkan adanya penambahan jumlah korban, dari 40 menjadi 43 orang. Tiga diantaranya telah disodomi, selebihnya hanya diraba-raba.
“Dari 43 korban itu, 3 diantaranya korban asusila berat (sodomi), selebihnya pelecehan. Dari 43 korban, 34 merupakan santri aktif dan selebihnya alumni, tutupnya. (Riyo Marten)