Home / Kriminal

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:11 WIB

PP MTI Canduang Bersungguh-sungguh Tangani Kasus Asusila terhadap Santri

Konferensi Pers  perkembangan penanganan kasus asusila PP MTI Canduang

Konferensi Pers perkembangan penanganan kasus asusila PP MTI Canduang

Lenterarakyat.id — Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap puluhan santri laki-laki beberapa waktu yang lalu, pihak yayasan Pondok Pesantren (PP) Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam kembali menggelar konferensi pers.

Pertemuan ini dihadiri pihak yayasan, tokoh masyarakat, wali murid, serta awak media di MTI Canduang pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Pihak yayasan memutuskan untuk membentuk 3 tim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca juga  Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

“Ada tiga tim, pertama tim hukum diketuai Dr. Khairul Fahmi, Tim investigasi yang diketuai oleh Dr. Khairul Anwar, dan Tim pemulihan yang diketuai oleh Dr. Supriadi,” terang Pimpinan Ponpes, Prof. Syukri Iska.

Selain pembentukan tim, lanjut Syukri, pihak PP MTI Canduang juga sudah memanggil orang tua murid secara bertahap.

“Permintaan wali murid diantaranya, menambah CCTV dan bisa diakses oleh wali murid, itu semua sudah kita lakukan. Kemudian juga meminta agar mengganti pembina asrama, dan itu juga kita lakukan bertahap,” kata Syukri.

Baca juga  Sidang Kasus Tipikor Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukittinggi sudah sampai pada Tahap Pledoi

Pihak PP MTI juga membeberkan adanya penambahan jumlah korban, dari 40 menjadi 43 orang. Tiga diantaranya telah disodomi, selebihnya hanya diraba-raba.

“Dari 43 korban itu, 3 diantaranya korban asusila berat (sodomi), selebihnya pelecehan. Dari 43 korban, 34 merupakan santri aktif dan selebihnya alumni, tutupnya. (Riyo Marten)

Share :

Baca Juga

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Kriminal

Ngeri, Wanita di Cikarang Tewas Dengan Luka Sayatan

Kriminal

Polsek Kota Bukittinggi Menangkap Tersangka Pencurian Emas Garegeh

Hukum

Miris! “Gaek” di Padang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukum

Emosi Uang Bulanan Tak Dipenuhi, Ibu Ini Tega Aniaya Anak Tiri

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Kriminal

Enam Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Dana Kurban Akhirnya Dibekuk Kepolisian

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi