Home / Olahraga / Opini

Jumat, 29 September 2023 - 13:17 WIB

PRANK … PORPROV  XVI 2023 SUMBAR

Oleh : D’indaa

Bukittinggi kota sejuk.

Olahraga Prestasi sudah diamanatkan oleh UU No 11 Tahun 2022 adalah sebagai bentuk keterjaminan Insan Olahraga Prestasi dalam membela panji panji olahraga maupun mengharumkan nama Daerah dan Bangsa.

Dengan 14 Cabang Olahraga DESIGN BESAR OLAHRAGA NASIONAL  (DBON) yang wajib dibina sekurang kurangnya 2 Cabang Olahraga oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dalam bentuk DBOD  (Design Besar Olahraga Daerah).

Hal ini dapat memberi ruang gerak yang lebih dalam membina mental generasi muda dan penerus di bidang olahraga. Adanya suatu jenjang prestasi tentu dibarengi dengan kondusifitas sarana prasarana, management olahraga serta yang tidak kalah penting adalah kesiapan penganggaran oleh pemerinta Daerah, baik Provinsi maupun Daerah Kota/Kabupaten.

Semenjak terkhir pelaksanaan PORPROV 2018 dan akan diteruskan pada 2020, namun Pandemi Covid 19 mendera dunia, sehingga imbasan Pandemic menelantarkan agenda pelaksanaan Olahraga Prestasi bergengsi PORPROV ( Pekan Olahraga Provinsi) di  Sumatera Barat yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2020. Terjadinya penundaan tersebut diharapkan pada 2022 segera terlaksana agar regulasi dan jenjang prestasi atlet dapat terukur ditingkat provinsi. Namun Regulasi itu belum dapat dan tidak tereksekusi dengan baik disebabkan oleh banyak hal baik dari penggaran, organisasi, komunikasi serta baru selesainya dari deraan Pandemik yang bergerak ke Endemik.

Tahun 2022 keluarlah SK No 426 dari Gubenur Sumatera Barat, tentang Pelaksanaan PORPROV XVI dengan tuan rumah Kota Padang, Padang Panjang serta Kota Padang Pariaman dan 44 Cabang Olahraga yang akan dipertandingkan, namun didalam tubuh Organisasi Olahraga Sumatera Barat yakni KONI terjadi MUSORPROVLUB yang harus dilaksanakan sesuai dengan Regulasi Organisasi, hasil MUSORPROVLUB menyisakan POLEMIK hingga mencederai banyak sisi yang diluar konteks Pembinaan Olahraga Prestasi. Endingnya pada Tahun 2023 SK KONI Provinsi SUMBAR dikeluarkan oleh KONI PUSAT serta Pelantikan Kepengurusan KONI SUMBAR di Jakarta. Dilanjutkan dengan Penandatanganan NPHD KONI Sumbar dengan DISPORA Prov Sumatera Barat dimana dalam nomenklaturnya RAB KONI Provinsi ada Alokasi Dana/Anggaran untuk PORPROV XVI 2023.

Baca juga  Wawako Harapkan Bersepeda Menjadi Budaya Masyarakat di Kota Solok

Pekembangan berlanjut dengan diadakannya RAKERPROV KONI Sumbar demi mewujudkan dan menindak lanjuti dari NPHD yang telah di Verifikasi dan disahkan oleh Dispora Sumbar, maka dalam Rakerprov tersebut dihasilkan bahwa PORPROV XVI 2023 tetap dilaksanakan pada akhir Bulan November 2023 setelah PORWIL di Pekan Baru, dalam bentuk sederhana (mengingat ketersediaan anggaran 6 M) dengan keikut sertaan Cabor yang terbatas.

Alhasil SK 426 tertelantarkan/ditelantarkan seakan tidak bertuan, efektoralnya akan berpengaruh kepada tangisan para atlet daerah yang telah berlatih dengan mandiri dan fasilitas apa adanya dengan masa tunggu/tunda sudah hampir 5 tahun kalender Olahraga Prestasi.

Pada minggu pertama bulan September melalui Sekda Provinsi Sumatera Barat mengundang 19 Sekda Kabupaten Kota, Dispora serta 19 KONI Daerah untuk membicarakan PORPROV XVI Tahun 2023 namun Rapat yang selayaknya dihadiri Sekdaprov Sumatera Barat selaku yang mengundang tidak berhadir, dan yang dikatakan Rapat Sekaliber Birokrasi Sekdprov hanya dipimpin oleh seorang Kepala Bidang di Dispora Sumbar. Namun tidak ada yang bisa diambil keputusan apapun juga hanya yang terjadi debat kusir belaka maka wajar kita namakan “ Prank Rapat PORPROV  SUMBAR “.

Baca juga  Siap Berlaga di Ajang PESONAS Kontingen Sumbar Matangkan Kesiapan Atlet

Disisi lain Konsekwensi yang akan ditimbulkan adalah sisi Kesiapan Penganggaran di 19 KONI Kabupaten Kota, yang kebanyakan sudah dianggarkan PADA TAHUN 2022 untuk Keikut sertaan serta tuan rumah pelaksanaan Perhelatan Olahraga Prestasi Provinsi Sumatera Barat PORPROV XVI 2023. Hampir puluhan ribu Atlet, pelatih dan official olahraga prestasi provinsi Sumatera Barat yang akan ditelantarkan prestasinya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentang JADI atau TIDAK nya pelaksanaan PORPROV XVI 2023 ini, sementara Daerah Kabupaten Kota sudah mulai melakukan akan melakukan pergeseran terhadap Mata Anggaran PORPROV XVI 2023, jika TIDAK dilaksanakan tentu harus ada pencabutan SK No 426 dari Gubernur Sumatera Barat, namun jika JADI dilaksanakan jelas pada saat Rapat yang diundang oleh Sekda Provinsi Sumatera Barat sudah membuahkan hasil JANTAN atau BETINA nya, akan tetapi mungkin ada suatu ENDING SKENARIO tentang pelaksanaan PORPROV XVI 2023 ini. Semoga saja akan ada PORPROV SYARIAH dimasa masa yang akan datang.

Salam Olahraga. (D’indaa)

 

Share :

Baca Juga

Olahraga

Terkendala Lapangan Rusak Semifinal dan Final Liga 3 Asprov PSSI Resmi Ditunda

Daerah

Tri Yuswita Syahdin Caleg DPRD Dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua FKPPI Bukittinggi

Daerah

Panorama Baru menjadi salah satu Destinasi Wisata yang indah di Bukittinggi

Kesehatan

PSI Bukittinggi bersama FOHOWAY Group Gelar Terapi Kesehatan dan Cek Gula Darah Gratis Bagi Warga

Daerah

Tuo Silek Se – Luhak Nan Tigo Gelar Acara Sarasehan

Daerah

Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai – nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

Daerah

Tampung Aspirasi Warga Jorong Mancuang, Kapolsek Baso Amirwan Gelar Jumat Curhat

Daerah

Himasma 3 Bukittinggi beri Santunan dan Takjil untuk 75 Anak Yatim Piatu sekaligus Buka Bersama Alumni