Home / Daerah

Kamis, 26 Agustus 2021 - 00:41 WIB

Program Marandang Bank Nagari, Bantu Masyarakat Hindari Rentenir

Program Marandang Bank Nagari, Bantu Masyarakat Hindari Rentenir

Program Marandang Bank Nagari, Bantu Masyarakat Hindari Rentenir

PASAMAN, LENTERA RAKYAT.ID – Rabu (25/08) pagi hari, akan diadakan sosialisasi di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kecamatan Mapatunggul, Kabupaten Pasaman yang ramaikan oleh Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping dan Cabang Tapus, Kepala Dinas pertanian Kabupaten Pasaman, Perwakilan lima kelompok tani dan lainnya.

Acara tersebut dilakukan pihak Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping dan Cabang Tapus, kabupaten Pasaman guna menggelar sosialiasasi perdana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dalam mengatasi Rentenir di Ranah Minang (Marandang) didaerah itu.

“Program Marandang ini merupakan program terbaru dari Bank Nagari yang diluncurkan pada bulan Juli 2021 di Kota Padang”, ucap Henry Suhairi yang menjabat sebagai Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping.

Baca juga  Ajang Uda Uni Sumbar Akan Perkuat Dunia Pariwisata Kedepannya

Menurut informasi dilapangan, Program KUR Super Mikro Marandang ini juga bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah).

Untuk persyaratannya sendiri pinjaman Kredit Super Mikro ini harus menjadi nasabah Bank Nagari terlebih dahulu guna mempermudah prosesnya, selain itu pinjaman hanya bisa maksimal Rp10 Juta per Kepala keluarga dengan bunga enam persen atau Rp50 ribu perbulan, untuk angsuran sendiri sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, dan para petani membayar pinjaman itu setelah panen.

Baca juga  Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Gelar  TMMD/N ke 116 Hari Ini

Untuk dokumen persyaratan pinjaman yaitu Pas Photo Suami dan Istri 4×6 warna, Foto copy KTP Suami istri, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Surat Nikah, Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili perusahaan dari Walinagari.

Dengan adanya program KUR Super Mikro Marandang bisa membantu para petani dalam permodalan, meningkatkan perekonomian pada massa pandemi Covid-19 serta bersama melawan rentenir. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergitas Pokdar Kamtibmas Dengan Polres Bukittinggi

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Daerah

Rapat Evaluasi Pokdar Kamtibmas Bahas Planing Kedepannya

Daerah

FPII Siap Dukung Seluruh Program Pemprov Sumbar

Daerah

Bapaslon Bupati dan wakil bupati, perbaiki berkas ke KPU Pasaman

Daerah

Akibat Konsleting Listrik, Tiga Bangunan Dilahap Sijago Merah

Daerah

SMAN 2 Lubuk Basung Raih Peringkat 1 di Kejuaraan SSC-Vlll di Solok Selatan

Daerah

Mahasiswa IAIN Bukittinggi Gelar Aksi Damai Tuntut Pengurangan UKT