Home / Hukum

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:47 WIB

“Raja” Narkoba Diciduk di Medan

MEDAN, LENTERARAKYAT.ID — FRLG (35) seorang pria yang disebut “raja narkoba” ditangkap Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/01).

Warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Orawa, Kabupaten Deliserdang itu ditangkap berdasarkan penyelidikan polisi atas laporan masyarakat adanya dugaan seseorang yang memiliki narkoba.

Baca juga  Dua Pelaku Pembegalan Ojol Bukittinggi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Saat penangkapan pelaku, polisi turut melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg. Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan menuju rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setibanya di lokasi petugas dikejutkan dengan penampakan barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg serta pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel di dalam kamar.

Baca juga  Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Di tempat terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Penundaan Pilwana Indikasi Langgar Konstitusi

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Daerah

Usai Ditabrak, Sopir Mobil Kanvas Dikeroyok OTK

Daerah

Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Daerah

Polisi Ciduk Pasutri Pengguna Narkoba di Bukittinggi

Hukum

Kasus Dugaan Tipikor Pasar Atas semakin Memanas setelah Adanya 2 Bukti baru