Home / Pemilu / Politik

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:30 WIB

Sang Pembela, Optimis PSU DPD di Sumatera Barat

Lenterarakyat.id – Mengingat akan dilakukannya PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat yang meliputi 19 Kabupaten/Kota, Mevrizal yang juga ikut sebagai kontestan menyikapi secara positif dan optimis dan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih jauh Mevrizal menjelaskan bahwa MK telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi adalah penjaga marwah konstitusi kita, setiap warga negara berhak mendapatkan sesuai konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, demikian juga dengan pak Irman Gusman”, imbuhnya.

Baca juga  Luhak UM Sumbar Ingatkan Masyarakat "Tolak Politik Uang"

Mevrizal dengan jargon Sang Pembela ini juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu baik tingkat KPU maupun Bawaslu yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai Tupoksi masing-masing.

Mevrizal juga mengharapkan agar PSU DPD nanti partisipasi dari pemilih lebih meningkatkan dan tentunya kita harapkan sosialisasi yang semakin baik dari penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

Baca juga  Gantikan Tuanku Rismaidi, PPP Amanahkan Dedi Fatria Sebagai Ketua DPC Kota Bukittinggi Selanjutnya

Ketika Lentera Rakyat mengkonfirmasi hal terkait nomor urut, ” Memang ada perubahan no urut, sebelum PSU saya di no urut 10, dan untuk PSU ini kita masih menunggu keputusan dari KPU”, terangnya. (Riyo)

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Daerah

Klarifikasi KPU Pasaman : Ini Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Hukum

Stop Politik Uang, FH UM Sumbar Launching Program Kampus Merdeka Kawal Pemilu Bersih

Opini

Heri Tito Rinaldi Maju untuk Mengembalikan Marwah Adat di Bukittinggi

Politik

KPU Terima Bacaleg dari 5 Partai di Kabupaten Agam dihari Terakhir Pendaftaran

Politik

Partai Golkar Siap Menangkan Pemilu Pada 2024 Mendatang

Daerah

PSI Bukittinggi Dirikan Posko Solidaritas Pemenangan Dapil 1 MKS

Daerah

Terkait Pilkada 2024, KPU Bukittinggi Tegaskan Belum Ada Gugatan ke MK

Pemilu

KPU Pasaman Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak Nasional 2024