Lenterarakyat.id – Mengingat akan dilakukannya PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat yang meliputi 19 Kabupaten/Kota, Mevrizal yang juga ikut sebagai kontestan menyikapi secara positif dan optimis dan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih jauh Mevrizal menjelaskan bahwa MK telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik sesuai konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi adalah penjaga marwah konstitusi kita, setiap warga negara berhak mendapatkan sesuai konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, demikian juga dengan pak Irman Gusman”, imbuhnya.
Mevrizal dengan jargon Sang Pembela ini juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu baik tingkat KPU maupun Bawaslu yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai Tupoksi masing-masing.
Mevrizal juga mengharapkan agar PSU DPD nanti partisipasi dari pemilih lebih meningkatkan dan tentunya kita harapkan sosialisasi yang semakin baik dari penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.
Ketika Lentera Rakyat mengkonfirmasi hal terkait nomor urut, ” Memang ada perubahan no urut, sebelum PSU saya di no urut 10, dan untuk PSU ini kita masih menunggu keputusan dari KPU”, terangnya. (Riyo)
Editor : Surya Hadinata, S.H