Home / Hukum / Kriminal

Rabu, 30 November 2022 - 23:45 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Selasa, tanggal (29/11/2022) Pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, diwilayah hukum Polresta Bukittinggi, di sebuah rumah Jl. Manunggal, Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasat Resnarkoba AKP Syafri, S.H, membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial BDS (40) yang melakukan pelanggaran hukum berupa penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu di Jl. Manunggal, Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Baca juga  Miris, Guru Ngaji di Padang Pariaman Puluhan Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur

AKP Syafri menjelaskan kronologi penangkapan tersangka oleh jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, “pada hari Selasa, tanggal (29/11 2022), pukul 14.30 Wib, yang bertempat disebuah rumah Jl. Manunggal Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka BDS karena diduga melakukan penyalah gunaan Narkotika jenis shabu, dan dari tersangka BDS berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastic klip bening di balut tisu, 1 (satu) buah box hitam, 5 (lima) pack plastic klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) buah pirek berisikan narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), kemudian tersangka BDS dan barang bukti dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk dilakukan proses hukum”, ungkap AKP Syafri, S.H, mengahirinya. (Achi)

Baca juga  Desa Wisata Sanjai Terima Website Pokdarwis Pertama dan Beberapa Alat dari DTK UNAND

 

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Modus Unik di Pessel

Hukum

Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras ke Anak TKĀ 

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Hukum

Sempat Disangka Korban Begal, Pria di Karawang Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Daerah

Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

Hukum

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana

Kriminal

Enam Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Dana Kurban Akhirnya Dibekuk Kepolisian

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan