Home / Hukum / Kriminal

Rabu, 30 November 2022 - 23:45 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Selasa, tanggal (29/11/2022) Pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, diwilayah hukum Polresta Bukittinggi, di sebuah rumah Jl. Manunggal, Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasat Resnarkoba AKP Syafri, S.H, membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial BDS (40) yang melakukan pelanggaran hukum berupa penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu di Jl. Manunggal, Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Baca juga  Menjelang Ramadhan, Netizen @bukittinggiku.ig Kirim 300 Kg Beras Untuk Korban Gempa

AKP Syafri menjelaskan kronologi penangkapan tersangka oleh jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, “pada hari Selasa, tanggal (29/11 2022), pukul 14.30 Wib, yang bertempat disebuah rumah Jl. Manunggal Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, dilakukan penangkapan terhadap tersangka BDS karena diduga melakukan penyalah gunaan Narkotika jenis shabu, dan dari tersangka BDS berhasil disita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastic klip bening di balut tisu, 1 (satu) buah box hitam, 5 (lima) pack plastic klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) buah pirek berisikan narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), kemudian tersangka BDS dan barang bukti dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk dilakukan proses hukum”, ungkap AKP Syafri, S.H, mengahirinya. (Achi)

Baca juga  Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Kembali Ungkap Kasus Judi Online

 

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

Daerah

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Daerah

Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Daerah

Karena Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Lelaki di Agam Ditangkap Polisi

Hukum

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Hukum

“Raja” Narkoba Diciduk di Medan

Daerah

Usai Ditabrak, Sopir Mobil Kanvas Dikeroyok OTK

Covid-19

Langgar Protokol Kesehatan Satu Cafe Lagi di Bukittinggi Disegel