Home / Covid-19 / Daerah

Jumat, 10 September 2021 - 16:42 WIB

Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Dugaan Pelanggaran Prokes

Foto : Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan

Foto : Ilustrasi pelanggar protokol kesehatan

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Kepala Bidang (Kabid) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Wardimu, beserta Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Syafnion, serta Kasi Operasional dan Pengendalian (KasiOp) Yudi Haries bersama personilnya, melakukan operasi dengan menyisir cafe dan resto yang berada di kawasan Padang Utara, Kamis malam (09/09).

Pada saat penyisiran ditempat-tempat yang terdapat kerumunan, terdapat beberapa pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19.

Dua orang pelaku usaha tersebut diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, tepatnya di Bandar Purus dan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

Baca juga  Terkait Dugaan Langgar PPKM, Ini Penjelasan SD di Bukittinggi

“Untuk proses lebih lanjut, pengelola akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian pelaku usaha dengan pemerintah Kota Padang untuk mematuhi aturan PPKM bila melanggar akan ditindak,” kata Alfiadi.

Alfiadi menambahkan bahwa personilnya akan tetap melakukan pengawasan intens terkait pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan PPKM, dan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021, tentang pola hidup baru ditengah-tengan pandemi.

Baca juga  Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Launching Gernas BBI di Bukittinggi

Alfiadi juga berharap agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang ada. “Kita imbau kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar patuh dan ikut serta dalam memutus penularan Covid-19 ini dengan tidak mengadakan kerumunan, karena perubahan perilaku dan pola kehidupan ini telah diatur dalam Perda serta juga sesuai dengan edaran Walikota Padang,” tutupnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Geger, Pria 28 Tahun Tewas Gantung Diri Dibelakang Kos-kosan di Bukittinggi

Daerah

Besok “OTW SUMBAR ” Akan Kunjungi Posko PPNK V Jorong Bukittinggi

Daerah

32 Tahun Diabaikan, Masyarakat Adat Tuntut Pemko Bukittinggi Selesaikan Eks Tanah Konsolidasi

Daerah

Polres Bukittinggi Terima Penghargaan Kornas TRC PPA

Daerah

Diduga Alami Gangguang Kejiwaan, Sesosok Mayat Pria Ditemukan Di Aliran Sungai

Daerah

Hujan Deras Guyur Bukittinggi, Sebagian Kota Digenangi Luapan Air

Daerah

Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua PPKHI : Semua Pihak Wajib Hormati Proses Hukum

Daerah

KPU Pasaman, Terima Pendaftaran Bacalon Maraondak – Desrizal