Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:07 WIB

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi

Senin, 26/12 Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial WA (21).

Disampaikan Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH pada Selasa, 27/12, penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Saat penggeledahan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja terbungkus plastic bening kita temukan di dalam topi yang sedang digunakan pelaku, kata Akp. Syafri, SH.

Baca juga  Napak Tilas Polwan RI dalam Rangka Hari Jadi ke-75 tahun 2023

Kemudian lanjut Akp.Syafri, SH, 1 (satu) linting ganja dalam kotak rokok sampurna dibawah lantai kamar dan 1 (satu) tumpuk biji ganja yang tersebar di lantai kamar.

Menemukan keadaan tersebut kita melanjutkan penggeledahan kamar Tersangka di damping saksi – saksi dan kembali di temukan 1 ( satu ) paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastic bening di bawah karpet kamar.ungkap Akp. Syafri.

Baca juga  Akhirnya, Pembunuh Tukang Kusuk di Medan  Berhasil Ditangkap

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan,pasal yang kita sangkakan 114 jo 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, pungkas Akp. Syafri,SH.

Akp. Syafri,SH menambahkan personil dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi telah disebar di lapangan guna pencegahan dan langkah antisipasi peredaran Narkoba di Kota Bukittinggi dan Agam Timur menjelang malam pergantian tahun baru 2023. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Kembali Ungkap Kasus Judi Online

Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Keluarga Pacar

Hukum

Hampir Terlibat Tawuran, Delapan Remaja di Padang Diamankan Polsek Nanggalo

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Hukum

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya

Kriminal

Polisi Cokok Pelaku Pembacokan di Bogor

Daerah

Satres Narkoba Payakumbuh Kembali Amankan Seorang Terduga Pengedar

Kriminal

Perampokan Sadis di Solok, Emas dan Puluhan Juta Uang Raib