Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:07 WIB

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi

Senin, 26/12 Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial WA (21).

Disampaikan Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH pada Selasa, 27/12, penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Saat penggeledahan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja terbungkus plastic bening kita temukan di dalam topi yang sedang digunakan pelaku, kata Akp. Syafri, SH.

Baca juga  Sat Pam Obvit Polresta Bukittinggi Resmi Dikukuhkan, Garda Terdepan Dalam Menjaga dan Melindungi Objek Vital

Kemudian lanjut Akp.Syafri, SH, 1 (satu) linting ganja dalam kotak rokok sampurna dibawah lantai kamar dan 1 (satu) tumpuk biji ganja yang tersebar di lantai kamar.

Menemukan keadaan tersebut kita melanjutkan penggeledahan kamar Tersangka di damping saksi – saksi dan kembali di temukan 1 ( satu ) paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastic bening di bawah karpet kamar.ungkap Akp. Syafri.

Baca juga  Upacara Pisah Sambut Kapolres Bukittinggi 2022 Berlangsung Dramatis

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan,pasal yang kita sangkakan 114 jo 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, pungkas Akp. Syafri,SH.

Akp. Syafri,SH menambahkan personil dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi telah disebar di lapangan guna pencegahan dan langkah antisipasi peredaran Narkoba di Kota Bukittinggi dan Agam Timur menjelang malam pergantian tahun baru 2023. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Hp Majikan, Buser Ringkus Pria 26 Tahun di Agam

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang
Delapan Tokon Organisasi Yaang Menyerahkan Gugatan Terkait Farmasi ke MA

Hukum

Delapan Organisasi Resmi Serahkan Gugatan ke MA Terkait Kasus Farmasi

Kriminal

Polsek Kota Bukittinggi Menangkap Tersangka Pencurian Emas Garegeh

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bos Elpiji di Padang

Hukum

JPU Kewalahan menjawab Pertanyaan dari PH Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Lelaki 48 Tahun Pemilik 33 Paket Sabu

Kriminal

Pedagang Emas di Limapuluh Kota jadi Korban Perampokan, Satu diantaranya Meninggal Dunia