Home / Hukum

Minggu, 1 Oktober 2023 - 12:56 WIB

Seorang Wanita di Batam Ditangkap Usai Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Pub

BATAM, LENTERARAKYAT.ID – RP (26) ditangkap lantaran mempekerjakan S (13) di sebuah pub di Kecamatan Batu Aji.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyebut, awalnya petugas mendapat laporan adanya anak dibawah umur dipekerjakan di pub. Menanggapi hal itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RP pada Senin, (25/09).

“RP merupakan owner di pub itu dan korban eksploitasi berinisial S,” kata Budi, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga  Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas

Diketahui S telah bekerja di pub sejak 19 Agustus 2023 lalu, S digaji Rp 800. 000 per bulan.

“S dipekerjakan sebagai pelayan minuman beralkohol kepada tamu di tempat tersebut,” ungkapnya.

Polisi memverifikasi usia S menggunakan akta otentik berupa Kartu Keluarga korban. Hasilnya, S diketahui masih berusia 13 tahun.

Baca juga  Hanya 10 Hari, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yg beraksi di SungaiPua

RP dijerat dengan pasal perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

“Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer gaji korban, satu buah buku absen, dan satu nota kwitansi,” katanya. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata SH

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Hukum

JPU Kewalahan menjawab Pertanyaan dari PH Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Hukum

Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang

Hukum

Bak Film-Film Aksi, Pria Ini Nekat Melompat dari Lantai 3 Saat Digerebek Polisi

Hukum

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka Kasus Narkoba

Daerah

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih

Hukum

Usai Nyatakan Perang Dengan Judi Online, Delapan Tersangkan Diamankan Polres Pasaman