PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Berlanjutnya pandemi Covid-19 untuk yang ketiga kalinya, pihak kepolisian terus melakukan penertiban bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Hingga saat ini Sabtu (01/05), menurut Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir sudah ada 1000 lebih warga padang yang terjaring dalam operasi yustisi.
Kebanyakan warga terjaring karena tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah.
“Jumlah itu hasil operasi yustisi yang telah kita lakukan dalam beberapa waktu terakhir ini, mereka kita dapati tidak memakai masker saat keluar rumah,” ucap Kapolresta, Jumat (30/04).
Operasi ini dilakukan dengan menyisir tempat-tempat yang diduga terdapat keramaian.
Selain itu, juga dilakukan operasi bagi para pengendara yang tidak menggunakan masker.
Untuk warga yang terjaring, nantinya akan dibawa ke Polresta Padang dan juga menjalani tes rapid antigen dan antibodi. Apabila ada yang reaktif, pihaknya telah mempersiapkan tahap selanjutnya seperti tes swab PCR.
Setelah itu, warga tersebut akan diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk didata kedalam aplikasi Sioelada, dan akan di proses sesuai dengan Perda No 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH