Home / Daerah

Senin, 12 Desember 2022 - 20:14 WIB

SMKN 1 Ampek Angkek Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui LSP-P1

AGAM, LENTERARAKYAT.ID — Kata LSP-P1 mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita semua, apalagi di sejumlah institusi pendidikan, lalu apakah anda semua tau apa itu LSP-P1.

LSP-P1 merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan, dengan tujuan utamanya melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan atau pelatihan berbasis kompetensi dan sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkupnya masing-masing.

Saat dikunjungi lenterarakyat.id ke sebuah sekolah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kepsek SMKN 1 Ampek Angkek Gusti Kamal, S.Pd., M.Pd menjelaskan LSP-P1 ini keuntungannya siswa melaksanakan uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepsek SMKN 1 Ampek Angkek Gusti Kamal, S.Pd., M.Pd

“Diharapkan bila anak-anak lulus LSP-P1 kelak, mereka bisa mendapatkan sertifikat berlogo garuda, artinya diakui oleh BNSP sebagai tamatan sekolah yang memiliki kompetensi sesuai dengan KKNI”, terang Gusti Kamal Senin (12/12).

Baca juga  Sembari Membagikan Sembako, Ismunandi Sofyan Evaluasi Kebutuhan Masyarakat Belum Tepat Sasaran

Dari sembilan jurusan yang ada, SMKN 1 Ampek Angkek telah menjalin kerjasama dengan 200 lebih industri yang tentunya telah bersaing di dunia kerja. Ini semua dilakukan sebagai salah satu program dimana industri diundang sebagai guru tamu dalam jurusan yang dibutuhkan.

Ujii kompetensi ini diikuti oleh siswa kelas XI dan XII sesuai dengan kejuruannya masing-masing, dimana SMKN 1 Ampek Angkek saat ini menjadi salah satu SMK pusat unggulan.

“Kenapa kelas kelas XI, karena kita ingin mencicil per klaster tergantunga skemanya, karena lama skemanya per jurusan tidaklah sama, jadi kami berharap siswa tidak terlalu lelah, sehingga nanti kami akan mengeluarkan sejenis skill pasport per klasternya”, tambahnya.

Baca juga  Erianto, SE Maju Jadi Caleg Untuk Mengayomi Masyarakat

Gusti menambahkan, bahwa siswa yang akan mengikuti LSP-P1 ini harus meng-clear-kan PBM yang ada, setelah itu baru disesuaikan kompetensi yang benar dikuasai, baru setelahnya di uji melalui LSP-P1.

Yang perlu diketahui, LSP-P1 ini tidak wajib bagi siswa, namun melalui sertifikat yang didapati dari LSP-P1 bisa menunjang siswa untuk mencari pekerjaan setelah lulus nanti, ataupun untuk mendaftar ke pergurua tinggi. Dan jika yang berminat, nantinya bisa melanjutkan untuk sertifikasi LSP-P2 di dunia kerja nanti. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Tanah Datar Himbau Masyarakat Tidak Adakan Perayaan Saat Pergantian Tahun Baru

Daerah

Terkait Pilkada 2024, KPU Bukittinggi Tegaskan Belum Ada Gugatan ke MK

Daerah

Mahasiswa Bukittinggi Bergerak , Tolak Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu dan Turunkan Harga BBM

Daerah

Sidang Kasus Tipikor Tenaga Kebersihan Pasar Atas Bukittinggi sudah sampai pada Tahap Pledoi

Daerah

Kecelakaan Beruntun Memacetkan Jalan Bukittinggi – Padang

Daerah

KPU Pasaman Gelar Debat Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Bawaslu Kota Bukittinggi Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik

Daerah

Kabag SDM Polres Bukittinggi Terima Kenaikan Pangkat Menjadi AKBP