Home / Daerah

Rabu, 15 September 2021 - 22:28 WIB

SMPN 02 Panti Dibobol Maling, Belasan Laptop Hilang

SMPN 02 Panti Dibobol Maling, Belasan Laptop Hilang

SMPN 02 Panti Dibobol Maling, Belasan Laptop Hilang

PASAMAN, LENTERA RAKYAT.ID – Pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat membuat roda kehidupan yang semakin susah. Dipicu faktor tersebut membuat beberapa oknum mencari nafkah dengan cara yang tidak halal.

 

Seperti yang terjadi di SMPN 02 Panti, pada hari kamis (27/05) sekitar pukul 10.00 WIB  tepatnya di dalam Gudang SMPN 02 Panti, Kuamang Jorong Kuamang Nagari Panti Timur Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, yang kehilangan laptop sebanyak 16 buah, yang mana menurut informasi dilapangan laptop tersebut telah dijual ke Kota Bukittinggi oleh tersangka yang berinisial R (25).

Baca juga  Akibat Baliho Rusak, Pemko Pariaman Data Ulang Baliho dan Reklame Terpasang

 

“Benar ternyata 16 buah laptop sudah dijual ke Kota Bukittinggi”, Ucap Iptu Nofrizal yang menjabat  sebagai Kasat Reskrim Polres Setempat membenarkan informasi tersebut, Rabu (15/09).

 

“Rekan tersangka satu lagi termasuk DPO (Daftar Pancarian Orang) yang berinisial A sama – sama warga Jorong Kuamang Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti”, lanjutnya.

Baca juga  Pemerintah Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada 451 Pelajar dan Mahasiswa di Tanah Datar

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua Laptop merek Toshiba dan Acer sedangkan sisanya masih daftar pencarian barang oleh pihak kepolisian.

 

Tersangka R ditangkap atas LP/B/11/VII/2021/SPKT/Polsek Panti/Polres Pasaman/Polda Sumbar, tanggal 13 Juli 2021. Dengan perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Sebanyak Rp39 juta, oleh karena itu tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP maksimal tujuh tahun penjara. (Rahmi).

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Nasib Baik, Balita Penderita Kanker Langka Dapat Penanganan Bagus Dari Pihak RS M. Djamil Padang

Daerah

Petugas Rutan Padang Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Daerah

Lima Orang Penambang Emas Tertimbun Longsor di Solok Selatan

Daerah

Tiga Medsos Dengan Pengguna Terbanyak Dilaporkan Error Disejumlah Negara

Covid-19

Forkopimda Tandatangani Pakta Integritas Patuhi Prokes

Daerah

Silek Tuo Se – Luhak Nan Tigo Gelar Acara Sarasehan

Daerah

Bupati Agam Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Pasa Baso