AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Sesuai arahan dari pusat bahwa tidak adanya penyekatan pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), tapi hanya pengecekan vaksinasi.
Kasat Lantas Polres Agam, IPTU Apriman Sural membenarkan bahwa tidak adanya penyekatan yang dilakukan, prosedur dilapangan pun sesuai dengan arahan dari pusat.
“Itu salah persepsi di masyarakat, yang dilakukan bukan penyekatan, tapi pengecekan vaksinasi,” katanya, Minggu (26/12).
Hal ini dirasakan masyarakat yang hendak melintasai Kecamatan Matur untuk menuju ke objek wisata yang melewati daerah tersebut.
Ia menjelaskan jika masyarakat telah divaksin maka personel akan membolehkan masyarakat melintas untuk menuju ke objek wisata.
Selain itu, IPTU Apriman juga menginformasikan bahwa untuk peningkatan arus lalu lintas sudah terjadi peningkatan semenjak Sabtu (25/12) lalu.
“Sudah ada peningkatan lalu lintas, tapi sejauh ini hanya ke lokasi-lokasi objek wisata seperti Puncak Lawang,” jelasnya.
Untuk pemantauan dan pengawasan arus lalu lintas di kawasan tersebut, Polres Agam telah mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) yang ditempatkan di beberapa titik di Kabupaten Agam. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH