Home / Nasional

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:38 WIB

Terkait Wacana Mendatangkan Dokter Asing, Pemerintah Diminta Benahi Akses Kuliah Kedokteran

Lenterarakyat.id — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai seharusnya pemerintah lebih fokus membenahi program pendidikan kedokteran. Bukan malah melempar wacana mendatangkan dokter asing untuk praktik di dalam negeri.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmy Alaydroes, alangkah baiknya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengefektifkan perbaikan program, akses, dan mutu pendidikan fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia agar terpenuhi kebutuhan dokter di seluruh Tanah Air.

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” tulis Fahmy dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com pada Selasa (9/7/2024).

Fahmy juga mengkritisi permintaan impor dokter asing oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga  Ini Tanggapan Mahyeldi Terkait Larangan Berbuka Puasa Bagi Pemerintah

Menurutnya, kebijakan membuka keran praktik bagi dokter asing di Tanah Air tentu menuai kontroversi sekaligus mengancam keberadaan dokter-dokter lulusan kampus dalam negeri.

Selain itu, kata Fahmy, usulan itu secara tidak langsung juga memperlihatkan pemerintah tidak yakin dengan dokter-dokter lulusan kampus di Tanah Air.

“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” ujar Fahmy.

Fahmy juga menyoroti pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Budi Santoso, selepas dia mengkritik kebijakan Kemenkes soal impor dokter.

Menurut Fahmy, jika pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritik terhadap wacana impor dokter maka hal itu dianggap wujud represi pemerintah terhadap kebebasan menyuarakan pendapat di lingkup akademisi.

Baca juga  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumbar Larang ASN Lakukan Perjalan Dinas Keluar Daerah

“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita,” ucap Fahmy.

“Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” sambung Fahmy.

Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Prof. Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatannya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Budi dicopot dari jabatannya usai dirinya menyatakan penolakan terkait rencana Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Rektorat Unair telah memberikan informasi terkait pencopotan Budi sejak Rabu pukul 10.00 WIB, tetapi ia mengaku baru menerima SK pencopotan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengamanan KTT G20 di Bali, Polri Gunakan Face Recognition

Nasional

DPR Sahkan RUU KSDAHE

Nasional

BNPB dan Basarnas Terus Upayakan Pencarian Korban Hilang Pasca Banjir Bandang Sumbar

Nasional

BPN Agam Tingkatkan Target untuk Program PTSL Tahun Depan

Covid-19

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumbar Larang ASN Lakukan Perjalan Dinas Keluar Daerah

Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Sumbar

Daerah

Pemko Padang Panjang Himbau Para Perantau Tahan Diri Tidak Mudik

Daerah

Pemprov Sumbar Dukung Usulan Mentan RI Kembangkan Sentra Bawang