BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Pelanggaran pada saat Pemilu rentan sekali terjadi, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi membahasnya lagi dalam rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu 22 Januari 2025 di Hotel Santika Bukittinggi.
“Kita sering sekali menjadi teradu, tergugat dan terlapor terkait pemasalahan hukum Pemilu, tapi alhamdulillah selalu lolos dari jeratan pidana Pemilu, kuncinya bertindak sesuai aturan dan jangan melenceng,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dilaksanakan dalam bentuk manajemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan turut mengundang sejumlah aktivis kampus, akademisi, organisasi mahasiswa, tokoh adat, hingga undangan lainnya.
“Sejauh ini Bukittinggi tidak sampai ke ranah pidana, mudah-mudahan tidak ada sampai kedepannya,” ujar Satria saat memberikan sambutannya membuka acara FGD pagi ini.
Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dengan harapan kegiatan hari ini mampu memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum nantinya.
“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui hingga selesai, hari ini kegiatan kita melaksanakan evaluasi di devisi hukum membahas permasalah secara detail dan merinci nanti,” tambah Satria.
Selain dihadiri Ketua, kegiatan FGD ini juga dihadiri komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas dan Muhammad Utche Pradana. Mantan Ketua Bawaslu Agam, Elvys yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini memberikan materi Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Secara umum sebagai warga negara, kita mendapatkan banyak hal terkait dengan aspek pemilu yang nantinya akan kita hadapi,” tutup Komisioner KPU Bukittinggi Muhammad Utche. (Ayu)
Editor : Jontra