Home / Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:08 WIB

Tak Sampai Dipidana, KPU Bukittinggi Ungkap Syukur Kerja Sesuai Aturan

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Pelanggaran pada saat Pemilu rentan sekali terjadi, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi membahasnya lagi dalam rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu 22 Januari 2025 di Hotel Santika Bukittinggi.

“Kita sering sekali menjadi teradu, tergugat dan terlapor terkait pemasalahan hukum Pemilu, tapi alhamdulillah selalu lolos dari jeratan pidana Pemilu, kuncinya bertindak sesuai aturan dan jangan melenceng,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dilaksanakan dalam bentuk manajemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan turut mengundang sejumlah aktivis kampus, akademisi, organisasi mahasiswa, tokoh adat, hingga undangan lainnya.

Baca juga  Pendaftaran Paslon Erman-Heldo Diantar 15 Ribu Warga Kota Bukittinggi

“Sejauh ini Bukittinggi tidak sampai ke ranah pidana, mudah-mudahan tidak ada sampai kedepannya,” ujar Satria saat memberikan sambutannya membuka acara FGD pagi ini.

Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dengan harapan kegiatan hari ini mampu memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum nantinya.

“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui hingga selesai, hari ini kegiatan kita melaksanakan evaluasi di devisi hukum  membahas permasalah secara detail dan merinci nanti,” tambah Satria.

Baca juga  Bedah Film "Dirty Vote" Bagimana Hancurnya Demokrasi

Selain dihadiri Ketua, kegiatan FGD ini juga dihadiri komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas dan Muhammad Utche Pradana. Mantan Ketua Bawaslu Agam, Elvys yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini memberikan materi Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Secara umum sebagai warga negara, kita mendapatkan banyak hal terkait dengan aspek pemilu yang nantinya akan kita hadapi,” tutup Komisioner KPU Bukittinggi Muhammad Utche. (Ayu)

 

Editor : Jontra

Share :

Baca Juga

Covid-19

Kapolres Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Mesjid Jami’ Tigo Baleh

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Daerah

Polres Bukittinggi Terima Penghargaan Kornas TRC PPA

Daerah

Seribu Lebih Warga Padang Terjaring Operasi Yustisi

Covid-19

Diduga Langgar PPKM, Tiga Kepsek Swasta Dipanggil Polisi

Daerah

Pelepasan Siswa, Bupati Sabar AS Borong Karya Siswa SD Negeri 23 Talago

Daerah

Pengurus Pokdar Kamtibmas Serahkan Struktur Hasil Revisi ke Kapolres Bukittinggi

Daerah

Dua Ormas Mitra Polri Berkomitmen Terus Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi