Home / Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:08 WIB

Tak Sampai Dipidana, KPU Bukittinggi Ungkap Syukur Kerja Sesuai Aturan

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Pelanggaran pada saat Pemilu rentan sekali terjadi, oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi membahasnya lagi dalam rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu 22 Januari 2025 di Hotel Santika Bukittinggi.

“Kita sering sekali menjadi teradu, tergugat dan terlapor terkait pemasalahan hukum Pemilu, tapi alhamdulillah selalu lolos dari jeratan pidana Pemilu, kuncinya bertindak sesuai aturan dan jangan melenceng,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dilaksanakan dalam bentuk manajemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan turut mengundang sejumlah aktivis kampus, akademisi, organisasi mahasiswa, tokoh adat, hingga undangan lainnya.

Baca juga  SMK Negeri 1 Guguk Kab. 50 Kota Jalin Kerjasama dengan PT Trakindo Utama.

“Sejauh ini Bukittinggi tidak sampai ke ranah pidana, mudah-mudahan tidak ada sampai kedepannya,” ujar Satria saat memberikan sambutannya membuka acara FGD pagi ini.

Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dengan harapan kegiatan hari ini mampu memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum nantinya.

“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui hingga selesai, hari ini kegiatan kita melaksanakan evaluasi di devisi hukum  membahas permasalah secara detail dan merinci nanti,” tambah Satria.

Baca juga  Pendaftaran Paslon Erman-Heldo Diantar 15 Ribu Warga Kota Bukittinggi

Selain dihadiri Ketua, kegiatan FGD ini juga dihadiri komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas dan Muhammad Utche Pradana. Mantan Ketua Bawaslu Agam, Elvys yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini memberikan materi Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Secara umum sebagai warga negara, kita mendapatkan banyak hal terkait dengan aspek pemilu yang nantinya akan kita hadapi,” tutup Komisioner KPU Bukittinggi Muhammad Utche. (Ayu)

 

Editor : Jontra

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini, 25 Anggota DPRD Bukittinggi Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Daerah

BKSDA Agam Tidak Menemukan Bekas Penebangan Pohon Di Agam

Daerah

Kuasa Hukum Herman Sofyan Nilai Pelantikan Ketua DPRD Yang Baru Cacat Hukum

Daerah

Guru Pesantren Diduga Cabuli Anak Didik, Kapolresta Bukittinggi : Sudah 40 Orang Korban

Daerah

Polres Payakumbuh Raih Peringkat 1 Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022

Covid-19

Satpol PP Padang Amankan Dua Pelaku Dugaan Pelanggaran Prokes

Bencana

Turut Prihatin Bupati Pasaman Sabar AS didampingi Forkopimda Serahkan Bantuan

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang