PARIAMAN, LENTERA RAKYAT.ID – Tingkatkan kewaspadaan agar tidak maraknya kasus pandemi yang akhir-akhir ini kembali tersebar di tengah masyarakat, Kepolisian Roser (Polres) Kota Pariaman, bersama pemerintah setempat mengantisipasi hal itu dengan mengambil keputusan untuk menutup seluruh objek wisata di daerah itu.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah Kapolda Sumbar maka mulai hari ini hingga senin besok objek wisata di Pariaman ditutup guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan edaran Gubernur bahwa zona kuning dibolehkan untuk membuka objek wisata, takbiran dan shalat Idul Fitri berjama’ah dengan jumlah dibatasi serta protokol kesehatan”, ucap AKBP Deny Rendra Laksmana yang menjabat sebagai Kapolres Pariaman, Minggu (16/05).
Dari informasi yang didapat dilapangan, ada empat Kabupaten dan kota di Sumbar yang masuk ke dalam zona kuning dan Pariaman merupakan daerah yang memiliki banyak objek wisata dari empat daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya diterapkan pembatasan kunjungan hingga 50 persen dari daya tampung kawasan dan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun pihak kepolisian telah melaksanakan pengetatan dj pinty masuk objek wisata pedagang dan wisatawan tidak tertib akan protokol kesehatan.
Jika status Kota Pariaman masuk pada zona orange atau merah maka objek wisata di daerah itu akan ditutup, hal itu juga akan berlaku untuk wisata pulau di daerah tersebut.
“Keselamatan masyarakat lebih utama, kami harap masyarakat dapat liburan di rumah, ini merupakan hikmah dapat berkumpul bersama keluarga”, tutupnya di akhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH