PADANG, LENTERA RAKYAT.ID – Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan untuk masa depan para generasi muda yang akan mempertanggungjawabkan negara pada masanya. Tidak hanya materi pendidikan yang harus ditingkatkan namun tempat yang nyaman untuk menuntut ilmu sangat diperlukan, serta kualitas yang ditonjolkan oleh setiap tempat menuntut ilmu.
Seperti yang dilakukan oleh Universitas Negeri Padang (UNP) yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendidbud RI) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
“Progres UNP menuju PTNBH saat ini sudah disetujui oleh Kemendikbud yang saat ini sedang melakukan proses pengusulan di Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas penyusunan tahun 2021”, ucap Prof Ganefri Ph.D yang menjabat sebagai Rektor UNP, Senin (03/05).
Didapat dari informasi dilapangan, persetujuan itu melibatkan beberapa menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Serta Menteri Sekretariat Negara.
Setelah melalui persetujuan empat menteri, tindakan selanjutnya akan ditandatangani langsung oleh presiden RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP. Jika proses sudah disetujui Kemendidbud maka Kementrian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH sebab dari sisi dokumen sudah disetujui oleh Kemendidbud.
“Payung hukum tertinggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut Statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi, perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada Statuta sehingga jika terjadi permasalahan maka akan kembali merujuk pada Statuta, maka payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh Presiden RI”, tambahnya.
“Proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang, seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara, namun sudah ada tiga perguruan tinggi yang sudah masuk program penyusunan 2021 seperti, UNP, Universitas Andalas dan Universitas Malang”, ucapnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH