Home / Daerah / Nasional

Selasa, 4 Mei 2021 - 01:03 WIB

UNP Sudah Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud Jadi PTN Berbadan Hukum

UNP Sudah Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud Jadi PTN Berbadan Hukum

UNP Sudah Dapat Persetujuan Dari Kemendikbud Jadi PTN Berbadan Hukum

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID – Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan untuk masa depan para generasi muda yang akan mempertanggungjawabkan negara pada masanya. Tidak hanya materi pendidikan yang harus ditingkatkan namun tempat yang nyaman untuk menuntut ilmu sangat diperlukan, serta kualitas yang ditonjolkan oleh setiap tempat menuntut ilmu.

Seperti yang dilakukan oleh Universitas Negeri Padang (UNP) yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendidbud RI) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Progres UNP menuju PTNBH saat ini sudah disetujui oleh Kemendikbud yang saat ini sedang melakukan proses pengusulan di Sekretariat Negara untuk masuk program prioritas penyusunan tahun 2021”, ucap Prof Ganefri Ph.D yang menjabat sebagai Rektor UNP, Senin (03/05).

Baca juga  Kedubes Iran gelar Konferensi Internasional Al Quran di Jakarta

Didapat dari informasi dilapangan, persetujuan itu melibatkan beberapa menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Serta Menteri Sekretariat Negara.

Setelah melalui persetujuan empat menteri, tindakan selanjutnya akan ditandatangani langsung oleh presiden RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTN BH UNP. Jika proses sudah disetujui Kemendidbud maka Kementrian lainnya hanya perlu membahas PP terkait PTN BH sebab dari sisi dokumen sudah disetujui oleh Kemendidbud.

“Payung hukum tertinggi untuk kelembagaan pada perguruan tinggi disebut Statuta yang digunakan sebagai rujukan mengelola perguruan tinggi, perguruan tinggi swasta (PTS) juga ada Statuta sehingga jika terjadi permasalahan maka akan kembali merujuk pada Statuta, maka payung hukum inilah yang kami tunggu dalam bentuk PP yang ditandatangani oleh Presiden RI”, tambahnya.

Baca juga  Pokdar Kamtibmas Himbau Masyarakat Ikut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

“Proses perubahan menjadi PTN BH cukup panjang, seperti Universitas Brawijaya yang sudah lebih tiga tahun mengajukan dan prosesnya masih di Sekretariat Negara, namun sudah ada tiga perguruan tinggi yang sudah masuk program penyusunan 2021 seperti, UNP, Universitas Andalas dan Universitas Malang”, ucapnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

RSIA Ananda Solok Gelar Konsultasi Gratis 20 Orang Pasien

Covid-19

Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Bawah

Daerah

Akibat Angin Kencang, Puluhan Ton Ikan Mati Di Danau Maninjau

Daerah

Serah Terima Memori Jabatan Kalapas Kelas IIA Bukittinggi berlangsung khidmat

Daerah

Heboh Penumpang BIM Bawa Bom, Berikut Faktanya

Daerah

Polsek IV Koto Beserta Jajaran Beri Kejutan Koramil 009 Dalam Rangka Peringati HUT TNI ke-78 Tahun

Bencana

PKAPAS-STB Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Pasaman Barat Dan Pasaman.

Daerah

Diskusi Ketua Pokdar Kamtibmas Terkait Langkah Sosialisasi ke Masyarakat