Home / Hukum

Senin, 27 Mei 2024 - 11:55 WIB

Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras ke Anak TK 

Lenterarakyat.id – Baru-baru ini viral di media sosial video sejumlah remaja diduga mencekoki bocah taman kanak-kanak (TK) dengan minuman keras (miras) di Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam video yang berdurasi 45 detik itu tampak sejumlah remaja yang dikerumuni warga dan dituduh mencekoki anak TK.

Para remaja itu terdiri dari 2 remaja putri dan 5 remaja putra. Kemudian salah satu  remaja mengaku bocah TK itu merampas botol miras lalu meminumnya.

Baca juga  Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu

“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam video.

Kendati demikian, warga tak puas dengan pengakuan remaja itu hingga akhirnya hal tersebut ditanyakan langsung ke bocah TK yang juga ada di lokasi. Alhasil para remaja itu pun mengakui perbuatannya. Selanjutnya warga setempat segera melaporkan kejadian itu.

Baca juga  Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi

Usai dilaporkannya perbuataan tak terpuji itu, Polisi langsung menindaklanjuti dan memanggil orangtua para remaja tersebut.

Polisi melakukan pembinaan agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Disamping itu, pihaknya masih terus memantau dan melakukan pendalaman kasus.

“Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan, masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

Share :

Baca Juga

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Hukum

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana

Hukum

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya

Hukum

Hampir Terlibat Tawuran, Delapan Remaja di Padang Diamankan Polsek Nanggalo

Hukum

Emosi Uang Bulanan Tak Dipenuhi, Ibu Ini Tega Aniaya Anak Tiri

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Hukum

Pamit Shalat Taraweh, Seorang Remaja Dicabuli Disebuah Kamar Hotel