Home / Daerah / Hukum

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:04 WIB

Izet Pemalak Viral Akhirnya Diringkus Polisi

Foto : Kata Sumbar.

Foto : Kata Sumbar.

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Pelaku pemalakan supir truk bernama Izet yang vidionya baru-baru ini, viral di media sosial. Bahkan banyak parodi lucu yang dibuat para Creator yang disiarkan di Youtube, Instagram, Whatsapp, dan Tiktok.

Namun, perilaku kurang terpuji tersebut berbuah tak manis, ibaratkan kata pepatah “siapa menabur angin, dia akan menuai badai“. Artinya, perbuatan baik akan berbalik baik, sebaliknya bila berbuat buruk, akibatnya tentu buruk juga.

Baca juga  Pokdar Kamtibmas Himbau Masyarakat Ikut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Selesai kejadian, Izet dikabarkan kabur dari kediamannya. Namun Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku, Kamis (15/07) pada pukul 06.00 WIB di Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Ketika diwawancarai di Mapolda Sumbar, Ia mengaku tidak ada melihat media sosial selama pelariannya. “Saya lebih dari tertekan dan tidak sanggup memantau media sosial,” ucapnya Kamis (15/07).

Selanjutnya, dengan rasa menyesal Izet menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang Ia lakukan kepada supir truk dan masyarakat Sumatera Barat.

Baca juga  Sinergi Dengan Polres Bukittinggi, Pokdar Kamtibmas Bagi-bagi takjil

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, perbuatan Izet di video yang viral tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pungutan liar (Pungli), dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Pasal yang akan disangkakan yaitu 368 KUH Pidana, karena memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya orang memberikan sesuatu yang dimiliki,” tukas Ditreskrimum Polda Sumbar.(Redaksi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Daerah

Pokdar Kamtibmas Ikuti Acara Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bukittinggi

Daerah

Akibat Ukuran, Mobil Wisata Gracias Tersangkut Di Kelok 44

Daerah

KPU Pasaman Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Daerah

109 Personil Polres Bukittinggi Di Tes Psikologi Untuk Kelancaran Tugas Lapangan

Daerah

Kaban BKPSDM Pasaman Bantah Semua Issue liar Terkait Sanksi Ex Kalak BPBD

Daerah

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih

Daerah

Langkah Cepat Bukik Batabuah Tanami Jagung Pada Lahan Bekas Terdampak Galodo