AGAM, LENTERA RAKYAT.ID – Kesadaran manusia akan pentingnya kebersihan lingkungan tentunya sangat dibutuhkan, agar tetap terjaga lingkungan yang asri.
Namun, yang terjadi sekarang sangat berbeda dengan yang diharapkan, banyak juga dari kalangan masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya kebersihan lingkungan. Demi mengurangi sikap itu beberapa masyarakat yang merusak lingkungan tentunya harus ada teguran, agar tidak terjadi lagi tindakan merusak lingkungan.
Seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam pada hari Kamis (19/08) memberhenti paksakan aktifitas operasional Produksi Crude Palm Oil (CPO) di PT Bukit Sawit Semesta (BSS) akibat limbah perusahaan yang bocor sehingga mencemari lingkungan sekitar perusahaan.
“Akan dilakukan monitoring keperusahaan setiap saat guna memantau aktifitas perusahaan, apabila masih melakukan aktifitas, maka pihak yang berwajib akan bertindak tegas mengunakan surat teguran dan surat pemberhentian paksa”, ucap Jetson selaku Kepala DLH Agam yang didampingi Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan DLH Agam Melinda, Rabu (25/08).
Menurut informasi dilapangan, perusahaan itu ditutup dengan kondisi 100 orang karyawan ditambah dengan petugas bongkar muat 260 orang tidak bekerja atau dirumahkan.
Tentunya pemberhentian dilakukan sesuai dengan prosedur dengan mengirim teguran beberapa kali dan meneliti sampel limbah. Untuk sekarang Perusahaan tersebut mengajukan IPLC dan dokumen sudah dilengkapi akan tetapi izin belum keluar. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH