Home / Uncategorized

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:54 WIB

Dinilai Legalkan Seks Bebas, AMPU Sampaikan Penolakan Permendikbud Ristek No 30 di DPRD Sumbar

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Menyampaikan aspirasi terhadap penolakan Peraturan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan kerasan seksual yang dinilai akan melegalkan seks, sejumlah warga di Padang datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dibawah Koordinator Lapangan (Korlap) Dori Rahmat, warga yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) ini mengatakan bahwa aturan tersebut dinilai akan memberikan jalan kepada zina dan seks bebas, pada Kamis (14/12).

Kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai kalau Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas yang dicontohkannya pada pasal 5 ayat 2 ‘tanpa persetujuan korban’, berarti sama saja dengan tindakan yang terlarang ini jika disetujui korban maka tidak lagi terlarang.

Baca juga  Polisi Amankan Pelaku Penyiram Air Panas Bidan di Padang

”Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya dengan tegas menolak Permendikbud ini karena akan memberi jalan kepada zina dan seks bebas, apalagi sebagai umat Islam perbuatan zina dan seks bebas merupakan suatu hal yang sangat terlarang.

Irsyad Syafar selaku Wakil Ketua DPRD Sumbar menerima aspirasi yang disampaikan AMPU terhadap penolakan Permendikbud, yang nantinya akan dicatat dan dibicarakan secara kelembagaan di DPRD.

Baca juga  Kepala SMKN 1 PK Tilatang Kamang Komitmen Berdayakan Peserta Didik

“Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat dan akan dibahas lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam rangka menyikapi persoalan yang disampaikan hari ini,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, karena persoalan ini merupakan peraturan menteri, maka DPRD sebagai wakil rakyat akan menyambungkan aspirasi rakyat di daerah sesuai dengan kewenangannya. (Achi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Canangkan Bulan Bhakti Dasa Wisma ke VIII Pasaman, Sabar AS : Tingkatkan Produk Unggulan nagari

Uncategorized

Polres Jajaran Ungkap Tiga Kasus yang Marak Terjadi di Bukittinggi

Uncategorized

Karyawan RSUD Kota Bukittinggi Bantu Korban Gempa Bumi Pasaman Barat dan Pasaman

Nasional

Masih Menghebohkan Dunia, KRI Naggala-402 Dinyatakan Tenggelam

Uncategorized

TKSR Pemkab Pasaman, Masyarakat Menyampaikan. Bupati Menanggapi

Uncategorized

Dalam Satu Hari Dua Kebakaran Terjadi di Kota Bukittinggi

Uncategorized

Timbulkan Bau Busuk, 362 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau

Opini

Begini Cara Cek PT Terdaftar atau Tidak