Home / Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:32 WIB

Pemko Pariaman akan Sertifikatkan 51 Aset Tanah Milik Pemerintah

PARIAMAN, LENTERA RAKYAT.ID — Perencanaan Pemko Pariaman untuk mensertikatkan aset pemerintah kota berupa tanah ditargetkan pada tahun ini selesai sebanyak 51 sertifikat.

Menurut pernyataan Kepala bidang Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal bahwa saat ini baru sampai hingga pengumpulan data.

Baca juga  Himasma 3 Bukittinggi beri Santunan dan Takjil untuk 75 Anak Yatim Piatu sekaligus Buka Bersama Alumni

“Kini sedang mengumpulkan data-datanya yang berkoordinasi dengan Bidang Aset,” terang Azria Paldi Donal, di Pariaman pada Rabu (19/01).

Tambahnya, memang benar masih ada aset pemerintah berupa tanah jalan, tanah sekolah, dan tanah yang dipakai untuk objek wisata yang perlu disertifikatkan sebagai legalitas hukum dari kepemilikan.

Baca juga  Jelang Idul Adha, Sat Lantas Polresta Bukittinggi Himbau Masyarakat Tetap Waspada Berkendara

Selanjutnya usai pengumpulan data, berkas-berkas pada Februari nanti akan diserahkan kepada Badang Pertanahan Nasional Kota Pariaman.

Selain itu Azria Paldi Donal menyatakan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun ini. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Karena Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Lelaki di Agam Ditangkap Polisi

Daerah

Mudik Dilarang Meski Wisata Dalam Provinsi Tetap Buka

Covid-19

Hari Kedua Gebyar Vaksin Sinocvac, RSOMH Menargetkan 600 Orang Per Hari

Daerah

Makmurkan Mesjid dan Mushola, Dengan Kegiatan Keagamaan

Daerah

Tinggal Menghitung Hari, Persiapan UKW Bukittinggi Sudah Capai 90 Persen

Daerah

Tigabelas Santri Ponpes Diniyah Limo Jurai Lulus Ke Al-Azhar Mesir

Daerah

Atlet Sepatu Roda Asal Pariaman Raih Prestasi Gemilang di Malaysia

Daerah

Sabar AS “Bukber” Bareng Media dan LSM se Kabupaten Pasaman