Home / Daerah / Kriminal

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:52 WIB

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja yang dilakukan Pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa Ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dalam konferensi persnya pada Rabu, 24/05/2023.

“Pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan, kata KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M”

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran Narkoba tersebut Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Baca juga  Walikota Bukittinggi Raih Prestasi Golden Trophy Top BUMD award (Pembina BUMD terbaik)

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri, SH, pengungkapan berawal pada Kamis 11/05/2023 tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja , selanjutnya pada 20/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram, ungkap AKP, Syafri, SH”

Selanjutnya di sampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, SH dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.

Baca juga  PWR 10K Polresta Bukittinggi Sukses dimeriahkan 1100 Atlet di Tingkat Nasional

Dalam konferensi persnya Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Kedepan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,

“seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi”(humasres)

Share :

Baca Juga

Daerah

Solok Punyai Potensi Besar Holtikultura dan Keindahan Alam

Bencana

Menjelang Ramadhan, Netizen @bukittinggiku.ig Kirim 300 Kg Beras Untuk Korban Gempa

Daerah

Masyarakat Apresiasi Polres Bukittinggi atas Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Sumbar

Daerah

Hari Ini, 25 Anggota DPRD Bukittinggi Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Daerah

Sinergitas Pokdar Kamtibmas Dengan Polres Bukittinggi

Daerah

Polres Bukittinggi Terima Penghargaan Kornas TRC PPA

Daerah

Meski Kasus Covid-19 Berkurang, Kadiskes Agam Tetap Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Kriminal

Miris, Oknum PNS di Bekuk Polisi Akibat Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali