Medan – LENTERARAKYAT.ID — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minangkabau Provinsi Sumatra utara F. St Lembang Alam didesak mundur dari jabatannya. Pasalnya jabatan yang saat ini didudukinya dinilai tidak jalan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
Sekretaris umum Dpw IKM Provinsi Sumatra utara Afrudi Kari Sati dan sebahagian besar pengurus lainnya mendesak F.st lembang alam untuk berjiwa besar dan ksatria untuk mengundurkan diri, “Karena roda organisasi yang sudah berjalan di masing-masing daerah akan terhambat dengan kondisi DPW yang kisruh & bisa menyebabkan vakum”, ujarnya.
“Mundur dari jabatan, atau DPP segera berhentikan ketua DPW IKM Provinsi Sumatra Utara,” kata Afrudi MA Kari Sati Kepada LENTERA RAKYAT. ID ketika di hubungi via ponselnya. Sabtu, (06/11).
Afrudi MA Kari Sati mengaku desakan pemberhentian ketua DPW Ikatan Keluarga Minang sumut ini dibuktikan dengan terbitnya “surat mosi tidak percaya” beberapa bulan yang lalu dari Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang Provinsi Sumatra Utara.
“Kita layangkan surat ke DPP untuk segera dievaluasi, kami sudah tidak percaya lagi,” katanya.
“Organisasi Ikatan keluarga minang di provinsi sumatra utara ini baru lahir, kalau dibiarkan begini program kita bisa terhambat. Saya harap ada solusi untuk persoalan ini,” pungkasnya.
Afrudi MA Kari Sati juga berharap DPP IKM segera mengambil sikap agar roda organisasi bisa berjalan dengan semestinya.
IKM dengan ketua harian Andre Rosiade ini telah menjelma menjadi Organisasi besar etnis minangkabau diperantauan. (Achi)
Editor : Surya Hadinata, SH