Bukittinggi, LenteraRakyat. Id- Sebuah gudang yang diduga sebagai penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, yang letaknya berbatasan langsung dengan Koto Dalam, Pulai Anak Air, Kecamatan MKS, Kota Bukittinggi, terbakar habis pada Minggu 18 Mei 2025.
Lokasi yang terbakar diduga kuat merupakan lokasi penimbunan bahan bakar jenis Solar, Pertalite serta Minyak Tanah ilegal dari Palembang yang dimiliki oleh seseorang berinisial W.
Menurut Rahmat (55) saksi yang melintas saat di jalan seberang gudang BBM tersebut menyebutkan, suara ledakan keras terdengar beberapa saat sebelum kobaran api membumbung tinggi ke udara.
“Waktu itu saya sedang melintasi jalan ini, terdengar suara ledakan, tak lama berselang, ada kepulan asap yang diikuti kobaran api,” ucapnya.
Terlihat juga saat peristiwa kebakaran terjadi, petugas pemadam kebakaran (damkar) dibantu belasan unit mobil damkar dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bergerak cepat untuk memadamkan kobaran api.
Kepala Seksi Rescue, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi, Dedi Aprianto, mengatakan, akses jalan yang sempit dan banyaknya warga yang menonton menjadi kendala petugas di lokasi.
Proses pemadaman dan pendinginan memakan waktu hampir dua jam karena banyaknya kandungan BBM yang rentan terbakar.
“Lokasi Ini diduga tempat penimbunan minyak, tadi terjadi sekitar tiga kali ledakan. Tidak ada korban, tapi karena ini tempat penimbunan BBM mungkin ada kelalaian. Pemiliknya tidak ada di tempat,” sebut Dedi.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, gudang ini telah beroperasi secara diam-diam sejak lama. Bahkan, aktivitas bongkar muat BBM terlihat hampir setiap hari.
Kronologis Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Bukittinggi
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. Gudang yang terbakar diduga telah lama digunakan untuk penyimpanan BBM tanpa mengantongi izin resmi.
Dugaan ilegal ini mengemuka karena di sekeliling lokasi tidak terlihat ada plang resmi atau nama tempat usaha.
Sementara, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati yang dihubungi terkait persoalan ini menjawab, hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dan penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Terkait dengan adanya dugaan oknum aparat yang menerima setoran mengingat aktivitas gudang yang sudah berlangsung sejak lama ini, juga belum bisa dijawab Kapolresta, karena masih dalam proses penyelidikan.
Sementara di lapangan terlihat, beberapa saat setelah api padam, dan upaya pendinginan selesai, tim Inafis Sat Reskrim Polresta Bukittinggi memasang garis polisi di sekeliling lokasi.
Dalam peristiwa ini, satu unit sepeda motor dan empat unit mesin pompa ludes dilalap kobaran api. Kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp2 Miliar. (**)
Editor : Jontra