Home / Peristiwa

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:01 WIB

Polisi Tetapkan Pengemudi Ferrari yang Tabrak Sejumlah Kendaraan sebagai Tersangka

JAKARTA, LENTERARAKYAT.ID – Usai dilakukan penangkapan, RAS  pengemudi Ferrari yang tabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka,” Kata Jhoni Eka Putra, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Jhoni menyebut, RAS diduga terjerat pasal 310 ayat 2 Undang-undang lalu Lintas. Saat ini RAS masih dalam pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan pengemudi, memang dalam kondisi mengantuk, sehingga saat pengereman dengan kecepatan 100 kilometer perjam, kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Baca juga  Babak Baru Dugaan Kasus Bantuan Gempa Malampah, Masyarakat Tunggu Kejelasan Hukum

Peristiwa naas itu bermula ketika pengemudi datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Bundaran Senayan. Saat tiba di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor. Bukan hanya itu, RAS diduga juga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Hingga akhirnya polisi mengamankan RAS.

Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha mengatakan, RAS dalam kondisi sadar dan tidak berpengaruh alkohol, bahkan RAS bersifat kooperatif. Kendatipun demikian, aparat tetap melakukan tes urine guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga  Seorang Pria Ditemukan Mengapung di Danau Maninjau

Disisi lain, Jhoni menyatakan RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati dan tidak konsentrasi. Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak mengalami luka-luka dan di bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tenggelam Saat Mandi di Sungai, Bocah SD Ditemukan Meninggal Dunia

Peristiwa

Tim BKSDA Evakuasi Macan Dahan yang Tersesat Dipemukiman Warga

Peristiwa

Rumah Gadang Dilahap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 700 Juta

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kawasan BIM Padang, Ini Kronologinya

Peristiwa

Mobil Pickup L300 Terjun Bebas ke Dasar Danau Maninjau

Peristiwa

Laka Lantas di Tanjung Alam, Tiga Unit Mobil Ringsek 

Daerah

MPC Pemuda Pancasila Kota Bukittinggi Gelar Buka bersama Tokoh Masyarakat dan HTR

Peristiwa

Viral di Medsos, Dosen Hukum Muhammadiyah Tanggapi Kasus Pengutil Coklat