Home / Daerah

Senin, 31 Mei 2021 - 19:11 WIB

Polsek Bukittinggi Lakukan Patroli Monitoring Disiplin Penerapan Prokses

Polsek Bukittinggi Lakukan Patroli Monitoring Disiplin Penerapan Prokses

Polsek Bukittinggi Lakukan Patroli Monitoring Disiplin Penerapan Prokses

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT. ID – Sabtu (29/05) sekitar pukul 00.30 WIB Personil Polsek Bukittinggi yang di pimpin oleh Kepolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra, SH., SIK.

Didapat dari informasi dilapangan, dalam kegiatan tersebut, AKP Dedy didampingi oleh 4 personil yaitu, Kanit Sabhara (IPTU MAHMUD), Pnit 2 Intelkam (IPDA RONDI MANIK), Panit 2 Lantas, (AIPDA HENGKI), Serta Piket perkuatan, Babinkhamtibmas (AIPDA HENDRI WANDI)

Di dalam kegiatan itu, silaksanakan berbagai rangakaian kegiatan Patroli monitoring dan pemberian peringatan kepada pelaku-pelaku usaha untuk disiplin menerapkan prokes dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, dimana saat ini kota Bukittinggi ditetapkan pada Zona Merah penyebaran Virus Covid-19

Baca juga  SMK Negeri 1 Ampek Angkek Gelar Job Fair & Gebyar Vokasi

Kegiatan itu dilakukan dalam mengajak semua lapisan masyarakat termasuk para pelaku usaha untuk ikut berperan aktif dalam upaya menjaga dan mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Serta kegiatan tersebut dilakukan untuk mengupayakan semaksimal mungkin yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana nasional Covid-19 tidak akan berhasil tanpa dukungan disiplin masyarakag terhadap penerapan protokol kesehatan.

Didapat dari informasi dilapangan, sasaran kegaitan itu dilakuakan ke Cafe CK, Cafe Sani, serta titik keramaian masyarakat di sepanjang jalan Jend, Sudirman

Baca juga  Akibat Mengantuk, Kecelakaan Angkot dan Truk Semen di Baso Tak Dapat Dihindarkan

Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian antara lain, mengingatkan pelaku usaha tentang pembatasan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas tempat, Pengaturan jarak diantara meja2 (Physical Distancing), Mengingatkan batas jam operasional buka tempat usaha, Yang melanggar batas jam operasional dilakukan pembubaran dan akan memanggil pengelola maupun pelaku usaha guna dimintakan keterangannya, Melakukan giat Publik Adress pada titik titik kumpul masyarakat yaitu Pelataran Jam Gadang, Pasar Atas, Tugu Polwan dan Belakang Stasiun, sepanjang jalan Jenderal Sudirman, dan memerintahkan masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri . (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tetapkan PPKM Darurat, ini Pesan Pemerintah Kota Padang Panjang

Daerah

Dinas Perkim Realisasikan Program Bedah Rumah di 13 Kelurahan di Solok

Daerah

KPU Bukittinggi Terima Pendaftaran Paslon Nofil Anoverta dan Frisdoreja

Covid-19

Vaksinasi Massal Covid–19 Digelar di Bukittinggi

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

Daerah

Warga Heboh, Kantor Lurah Bukit Apit Puhun Kota Bukittinggi Tebakar

Daerah

Relawan Militan Gerak Cepat, Rebut Kemenangan AWR – MW

Daerah

Jelang Idul Adha, Sat Lantas Polresta Bukittinggi Himbau Masyarakat Tetap Waspada Berkendara