PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Hingga saat ini H-5 Idul Fitri 1442 H, belum terdapat penyekatan antar kota/kabupaten di Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyatakan memang tidak ada larangan untuk mudik dalam provinsi.
Larangan yang dikeluarkan pusat tersebut berlaku untuk perantau yang berada di luar Provinsi Sumbar.
“Sejauh ini tidak ada penyekatan,” ucap Wagub Sumbar di Padang, Sabtu (08/05).
Namun dibalik itu semua, ia menegaskan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan ketika mengunjungi keluarga yang berada di dalam provinsi.
“Wajib gunakan masker, petugas akan memantau penerapan ini, kalau kedapatan melanggar disanksi tegas sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020,” tegasnya.
Petugas gabungan hingga saat ini sudah mulai melakukan operasi di setiap daerah yang ada di Sumbar.
Juga untuk para pemudik dalam provinsi sudah didirikan Pos PAM guna memantau lalu lintas ketika mudik berlangsung.(Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH