BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Seperti kabar yang baru-baru ini menghebohkan warga Kota Bukittinggi, apalagi di kalangan pendidikan terkait beberapa sekolah yang diduga melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Beberapa kepala sekolah di Bukittinggi ini pada Senin(09/08) kemarin dipanggil pihak kepolisian ke Polsek Kota Bukittinggi untuk dimintai keterangan terhadap dugaan pelanggaran PPKM level 3.
Tiga sekolah tersebut diantaranya Kepala Sekolah(SD) Al-Azhar 67, SD Al-Ishlah dan SD Excellent.
Namun ketika di klarifikasi ke Kepsek SD Al-Azhar M.Haris, Ia membantah telah melanggar aturan PPKM level 3.
Karena ini hanya merupakan konsultasi pendidikan, dan juga konsultasi ini dilakukan atas permintaan orang tua.
“Beberapa materi ada yang sulit diajarkan lewat daring, jadi orang tua meminta konsultasi pendidikan,” ucapnya.
Ia juga menambahkana, bahwa selama PPKM mereka tetap melakukan sekolah secara daring. Juga pada saat konsultasi tersebut dilakukan dengan standar Potokol Kesehatan secara ketet agar tidak terjadi kerumunan.
“Bukan, kita hanya menggelar konsultasi pendidikan selama 3 jam, kalau sekolah tatap muka itu lamanya 7 jam,” tambahnya.
Dan untuk sementara waktu, pihak sekolah memutuskan untuk tidak melakukan konsultasi pendidikan. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH