Home / Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:08 WIB

Tak Sampai Dipidana, KPU Bukittinggi Ungkap Syukur Kerja Sesuai Aturan

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Pelanggaran pada saat Pemilu rentan sekali terjadi, maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Rabu (22/01) di Hotel Santika Bukittinggi.

“Kita sering sekali menjadi teradu, tergugat dan terlapor terkait pemasalahan hukum Pemilu, tapi alhamdulillah selalu lolos dari jeratan pidana pemilu, kuncinya bertindak sesuai aturan dan jangan melenceng”, ujar Satria Putra, Ketua KPU Kota Bukittinggi.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini dilaksanakan dalam bentuk managemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan turut mengundang sejumlah aktivis kampus, akademisi, organisasi mahasiswa, tokoh adat, hingga undangan lainnya.

Baca juga  Akibat Rem Blong, Mobil Kontainer Tabrak Sebelas Pengendara Mobil-Motor

“Sejauh ini Bukittinggi tidak sampai pidana, mudah-mudahan tidak ada sampai kedepannya”, timpa Satria saat memberikan sambutan pada saat membuka acara FGD pagi ini.

Menurutnya, tahapan demi tahapan sudah dilalui sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dengan harapan kegiatan hari ini mampu memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum nantinya.

“Tahapan demi tahapan sudah kita lalui hingga selesai, hari ini kegiatan kita melaksanakan evaluasi di devisi hukum  membahas permasalah secara detail dan merinci nanti”, tambah Satria.

Baca juga  Polres Bukittinggi Grebek Pasar Ajak Pedagang Ikuti Vaksinasi

Selain dihadiri Ketua, kegiatan FGD ini juga dihadiri komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas dan Muhammad Utche Pradana. Dengan narasumber Elvys, mantan ketua Bawaslu Agam yang memberikan materi Penanganan Permasalahan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Secara umum sebagai warga negara, kita mendapatkan banyak hal yang terkait dg aspek pemilu yang nantinya akan kita hadapi”, tutup Komisioner KPU Bukittinggi Muhammad Utche. (Ayu)

 

Editor : Jontra

Share :

Baca Juga

Covid-19

Lagi, 57 Orang Warga Agam Dinyatakan Positif Covid-19

Daerah

Tumpukan Material Ganggu Pengguna Trotoar Depan Rumah Dinas Wabup Pasaman

Daerah

Diduga Gay, Pol PP Amankan Pria yang Mencari Pelanggan Online di Bukittinggi

Daerah

Pasar Raya Solok Menyediakan Uji Sampel Pestisida Pangan Sacara Gratis

Daerah

Seribu Lebih Warga Padang Terjaring Operasi Yustisi

Daerah

Pemerintah Terapkan Alat Pendeteksi Genose C19 di BIM Senin Depan

Daerah

Wako Solok Tegaskan OPD Selesaikan Tugas Dengan Cepat dan Tuntas

Daerah

181 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pasbar Periode Januari-Juni